Bikin Onar dan Nistakan Agama Hindu, Imigrasi Bali Usir 2 Bule

24 April 2022 18:00

GenPI.co Bali - Dua bule dari Benua Eropa yakni pembuat onar asal Jerman dan penista agama Hindu asli Denmark telah diusir oleh Imigrasi Bali pada Kamis (21/04/22).

Diketahui sebelumnya, Oke Paulsen alias OP (54) asal Negara Panzer dan pria asal Negara Viking, Lars Christensen alias LC (54) sama-sama melakukan kejahatan yang resahkan warga lokal.

Pengusiran pertama terjadi pada OP. WNA Jerman ini diketahui telah buat onar di Kabupaten Gianyar dan langsung diamankan Satpol PP wilayah terkait pada Februari 2022 lalu.

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Ketar-ketir? 3 Tim Promosi Curi Start Latihan

Diduga depresi karena terlantar di Bali, OP kerap mengamuk di area publik sambil mengacungkan senjata tajam.

"Kondisi terlantar dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (22/04/22).

BACA JUGA:  Sial! Baru di Bali, Bule Cantik Amerika Jadi Korban Kejahatan Ini

Setelah ditangani Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, bule Jerman OP mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sejak 16 Februari 2022.

Kasus lebih menjengkelkan dilakukan LC (54) asal Denmark, yang divonis pidana penjara selama 7 bulan pada September 2021 silam.

BACA JUGA:  Umah Keadilan demi Rakyat dan Hukum, Ini Kata Bupati Bangli Bali

LC terjerat kasus penodaan agama lantaran terbukti melakukan perusakan sanggah alias tempat sembahyang umat Hindu di rumah yang dia sewa di Kabupaten Buleleng.

Setelah bebas dari Lapas Singaraja pada 26 November 2021 lalu, bule denmark LC menjalani detensi di Rudenim Denpasar sambil menunggu proses pendeportasian.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menjelaskan deportasi kedua WNA tersebut baru bisa dilakukan setelah kelengkapan administrasi keduanya terpenuhi.

Empat orang petugas Rudenim Denpasar mengawal proses pendeportasian LC dan OP menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"LC dan OP dipulangkan dengan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airline KL 836 rute Denpasar-Amsterdam," ulas Babay Baenullah.

Kanwil Kemenkumham Bali mengusulkan OP dan LC masuk dalam daftar penangkalan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Upaya penangkalan sendiri dimaksudkan oleh Imigrasi Bali agar kejadian bikin onar hingga menistakan agama Hindu seperti yang dilakukan oleh dua bule, baik itu dari Denmark serta Jerman tak terjadi lagi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI