GenPI.co Bali - Kebiadaban pria inisial KA (26) yang cabuli pacarnya selaku gadis cantik asal Buleleng, Bali terkuak setelah kabarnya menggunakan pistol sebagai pengancam baru-baru ini.
Satreskrim Polres Bumi Panji Sakti kini masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami korban perempuan yang baru berusia 18 tahun.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui sang gadis cantik telah tiga kali melayani nafsu bejat KA, yakni dua kali pada akhir Maret 2022 dan sekali pada awal April 2022.
Gilanya lagi, pada aksi pertamanya, sang pacar pria memaksa korban melayaninya di sebuah hotel dengan ancaman sepucuk pistol di tangan.
"Pengakuan korban dipaksa melayani pacarnya di bawah todongan pistol," ujar Kasihumas Polres Buleleng Gede Sumarjaya, Jumat (22/04/22).
Gegera kerap menjadi sasaran pelecehan, korban mulai ketakutan melanjutkan hubungan asmara dengan pacarnya itu.
Pasalnya, KA selalu memperlakukannya dengan kasar dan tak jarang disertai kekerasan saat mengajak bercinta.
Pelaku KA bukan saja menodong dengan ancaman sepucuk pistol di tangan, tetapi juga dengan siksaan fisik.
Pada aksi terakhir, korban bahkan mengalami kekerasan seksual yang tergolong sadis.
Saat korban dipaksa datang ke hotel yang telah dijanjikan, pelaku menyeretnya dengan kasar hingga terjadi pertikaian.
Korban yang sempat melawan justru mendapat pukulan keras hingga pingsan. KA langsung menyetubuhi saat korban tak sadarkan diri.
Berdasarkan laporan dari pihak orang tua si gadis cantik asal Buleleng, Bali, pihak kepolisian lantas menangkap KA, si pacar cabul yang gunakan pistol sebagai ancaman tersebut. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News