Dishub Denpasar Bali Cek Angkutan Mudik Lebaran, Alasannya?

21 April 2022 04:00

GenPI.co Bali - Memasuki musim Lebaran 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar, Bali melakukan pengecekan sekaligus sidak terhadap berbagai angkutan mudik.

Semenjak larangan perjalanan untuk pulang kampung telah dicabut oleh pemerintah Indonesia, kepadatan kendaraan berpotesi bakal terjadi di seluruh provinsi Negeri Kepulauan.

Imbas adanya banyak pemudik yang bakal gunakan moda transportasi umum, Dishub Denpasar lantas melakukan sidak kelayakan kendaraan pada Senin (18/04/22) lalu.

BACA JUGA:  Kemenkumham Gerebek Lapas Karangasem Bali, Temuannya Tak Terduga

Tentu saja pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan mudik lebaran 2022 yang bakal terjadi pula dari Bali.

Sidak ke sejumlah PO Bus ini dipimpin langsung Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan didampingi Kabid Dalops I Made Sukarata dan Kasi Penegakan Hukum Made Joni.

BACA JUGA:  Uni Eropa Beri Penghargaan BMKG Denpasar Bali, Berkat Nyepi?

Dishub Denpasar mendatangi lima PO BUS dan mengecek surat dan kelayakan delapan kendaraan. Mulai dari PO Malang Indah, Santoso, PT. Mansion Trans, Madu Kismo dan Sedya Mulya yang seluruhnya dinyatakan layak jalan.

Kadishub Denpasar Ketut Sriawan menjelaskan bahwa sidak ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) jelang mudik lebaran 2022.

BACA JUGA:  Bayar Rp75 Juta, Cewek Bali Nyaris Diselundupkan ke Australia

Sarana dan prasarana angkutan yang ada di Kota Denpasar harus memenuhi standar pelayanan kepada calon penumpang dengan baik, aman nyaman, teratur, tepat waktu dan berkeselamatan.

Sriawan beralasan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para operator angkutan yang berdomisili di Kota Denpasar agar mengoperasikan kendaraan yang layak jalan. Terutama dalam pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi.

"Kita integrasikan arahan pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam persiapan angkutan lebaran tahun 2022 ini,” kata Sriawan, Senin (18/04/22).

Harapan sidak yang dilakukan oleh Dishub Denpasar ini setidaknya bisa mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan potensi munculnya klaster baru Covid-19 di Bali. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI