Geger! ODGJ Ngamuk di Tabanan Bali, Polisi Pakai Jurus Ini

18 April 2022 09:00

GenPI.co Bali - Pihak polisi sampai menggunakan jurus beladiri Polri O'Ngos guna melumpuhkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus residivis bernama I Made Adiasa alias Dek Joko (40) yang ngamuk di Tabanan, Bali baru-baru ini.

Aksi Dek Joko terbilang resahkan dan bikin geger warga sekitaran Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Gumi Lumbung Padi pada Minggu (17/04/22).

Berkat laporan dari warga yang tak kuat dengan ulah orang kurang waras tersebut, beberapa aparat kepolisian dari Polsek Penebel, Satuan Samapta Polres Tabanan dan Satpol PP Tabanan, pun menyambangi rumah Dek Joko.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Sisi Gelap Pariwisata Bali, Wisman Lari?

Nah, kala rumahnya mulai dikepung oleh polisi dan pihak keamanan lainnya, ODGJ berbadan kekar itu malah kembali mengamuk dengan mengambil sebatang kayu "Uyung" serta berteriak teriak.

Gara-gara berani menantang, pria berusia 40 tahun itu sempat berhasil memukul mundur para petugas. Tak cuma mengancam, ia juga mampu memukul salah satu petugas dengan kayu "Uyung" tersebut.

BACA JUGA:  Percantik Pariwisata Pantai Sanur, Denpasar Bali Pakai Rp28 M

Latar berpindah ke jalan raya, dan mediasi tak kunjung temukan solusi damai, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H M.H., dengan gerakan secepat kilat melakukan pelumpuhan menggunakan jurus O'ngos terhadap Dek Joko.

Usai ODGJ dilumpuhkan, Nyoman Artadana mengungkap bahwasannya pelaku ini terlibat penganiayaan terhadap Arief Rachman di Perum Graha Pertiwi, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Bali.

BACA JUGA:  PHRI: Hotel Nusa Dua-Kuta Bali Bakal Untung saat Lebaran, Kenapa?

"Pemukulan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di BRSU Tabanan," ujar Kapolsek seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Minggu (17/04/22).

Dek Joko juga diketahui melakukan penganiayaan memakai senjata tajam terhadap anak babi milik Ni Nengah Supiati di Banjar Dinas Riang Ancut Desa Riang Gede Kecamatan Penebel.

Usai dilumpuhkan dengan jurus Polri O'Ngos, polisi menambahkan bahwasannya ODGJ Made Adiasa yang sering ngamuk di Desa Riang Gede, Penebel, Tabanan, Bali ialah residivis kasus narkoba. Adapun pelaku kini dibawa ke RSJ Bangli. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI