Polisi Jembrana Bali Bongkar Aksi Pria Curi Sapi, Ada Fakta Ini

16 April 2022 17:00

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Resor (Polres) Jembrana, Bali berhasil ungkap fakta tak terduga kasus pria inisial PS (43) yang nekat curi sapi milik Wayan Warta, baru-baru ini.

Diketahui, warga Sawe Rangsasa, Dauh Waru melakukan tindak pidana kriminal berupa pencurian hewan ternak milik warga pada Rabu (13/04/22).

Setelah diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana, fakta bahwasanya pelaku melakukan kejahatan serupa pun terungkap seperti dipaparkan oleh Kapolres AKBP Dewa Gde Juliana.

BACA JUGA:  Dadong di Buleleng Bali Tewas, Tanda Kematian Sudah Terlihat

“Tersangka mengaku dua kali melakukan pencurian sapi, yang terakhir 13 April kemarin,” ujar Kapolres Jembana AKBP Dewa Gde Juliana, Jumat (15/04/22).

Tabir kasus pencurian yang dilakukan pria tersebut terungkap setelah Wayan Warta melaporkan ke polisi bahwa kehilangan sapi saat hendak memberinya makan, Rabu (13/4) lalu pukul 05.30 WITA.

BACA JUGA:  Bangga! Film Horor Tutuge Tonjolkan Budaya Bali

Cukup aneh mengingat, saat dijenguk terakhir pukul 19.00 WITA di ladang, hewan ternaknya tersebut masih ada.

“Jadi, sapi korban dibiarkan di ladang terbuka. Saat dilihat terakhir, sapinya masih ada,” bebernya.

BACA JUGA:  Ramadan: Pemudik Bali-Jawa Baca, Ini Aturan Baru Perjalanan

Berdasar laporan korban, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit 1 Reskrim melakukan penyelidikan.

Dua hari melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku PS. Mirisnya, sapi curian milik korban telah dijual pelaku ke orang lain berinisial WW seharga Rp 8 juta.

Namun, saksi WW baru membayar down payment (DP) sebesar Rp 1 juta. Sisanya dibayar kemudian.

“Uang hasil menjual sapi curian rencananya dimanfaatkan pelaku untuk membayar utang,” papar AKBP Dewa Juliana.

Kapolres AKBP Dewa Juliana menambahkan pelaku mengaku sebelumnya pernah juga mencuri sapi di tempat yang sama.

Lokasinya berada di wilayah tegalan di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Sabtu, 2 April lalu pukul 03.00 WITA.

Terlepas dari fakta pria bernama inisial PO melakukan curi sapi dua kali guna membayar hutang, polisi Jembrana, Bali tetap akan mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI