Geledah Korupsi Bumdes Toyapakeh Bali, Jaksa Temukan Fakta Gila

16 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, jaksa dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Bali menemukan fakta gila usai menggeledah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kampung Toyapakeh gara-gara indikasi korupsi.

Pihak penyidik langsung terjun ke kantor Bumdes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida, Gumi Serombotan pada hari Kamis (14/04/22).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

BACA JUGA:  Viral Sungai Denpasar Bali Merah, Pengusaha Sablon Kena Karma

Dari hasil penyidikan sementara oleh jaksa, terungkap fakta gila bahwa petugas pungut kerap menyimpan uang hasil penarikan tabungan nasabah di laci kerjanya di Kantor Bumdes Toyapakeh.

"Uang-uang yang dipungut tersebut tidak langsung disetorkan kepada bendahara Bumdes," kata Darmawan, Kamis (14/04/22).

BACA JUGA:  Kejati Bali: 4 Tersangka Korupsi Rp5 M BPD Badung, Ada 2 Pejabat

Nah, gilanya lagi, hasil pemeriksaan neraca kas Bumdes Karya Mandiri, penyidik juga menemukan selisih kas mencapai Rp 900 juta lebih.

Berdasarkan pengakuan pegawai Bumdes, disebutkan bahwa uang tabungan nasabah kerap dipakai sendiri oleh petugas pungut bersangkutan.

BACA JUGA:  Persib Gaet Ciro Alves, Ardi Idrus Hijrah ke Bali United?

"Untuk jumlah pasti nilai kerugian negara saat ini penghitungan kerugian sedang dilakukan Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung," papar Putu Gede Darmawan.

Kasus memalukan ini sendiri bermula saat sejumlah nasabah bermaksud menarik uang tabungannya, tetapi berulang kali gagal dengan alasan tidak ada uang di kas Bumdes.

"Alasan dari petugas pungut bahwa tidak ada uang di Bumdes Karya Mandiri tersebut," sebut Gede Darmawan.

Dari penggeledehan tersebut, Ratusan buku tabungan nasabah, beberapa bundel kitir tabungan nasabah, dan satu bundel kas umum Bumdes Karya Mandiri periode 2014-2017 disita.

Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 872.700 dan sejumlah dokumen juga turut disita dalam upaya proses penyidikan.

Gede Darmawan menambahkan bahwa para jaksa Kejari Klungkung, Bali kini tengah berusaha semaksimal mungkin agar mengungkap aktor dibalik tindak pidana korupsi Bumdes Desa Kampung Toyapakeh. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI