Mahasiswa UNUD Bali Protes Massal, Rektor Anulir Bayar Asrama

15 April 2022 14:00

GenPI.co Bali - Rektor Universitas Udayana (UNUD) Bali, Prof. I Nyoman Gde Antara menganulir wacana wajib bayar asrama setelah dapat protes massal kalangan mahasiswa beserta orang tuanya baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, kalangan pelajar perguruan tinggi kampus negeri di Pulau Dewata geger ketika dibebankan biaya sewa Udayana Integrated Student Dormitory.

Dengan biaya bervariasi Rp700 ribu-Rp3,5 juta, terdapat berbagai macam pilihan ruangan beserta kelas mulai dari superior, deluxe, privilege, dan executive.

BACA JUGA:  Simpan Tembakau Gorila, Pria Bali Masuk Penjara dan Denda Rp1,2 M

Nah, masalahnya asrama tersebut nyatanya belum rampung dibangun dan calon mahasiswa tahun ajaran 2022 kabarnya mendapat kewajiban membayar sebelum bisa menikmati fasilitas di lahan seluas 4,5 Hektare, area Jimbaran tersebut.

Dapat gelombang protes terutama dari kalangan mahasiswa dan orang tuanya, Rektor Antara memastikan tidak lagi mewajibkan mahasiswa membayar asrama. Keputusan tersebut dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Untung, AirAsia Bawa Banyak Wisman Thailand

Surat edaran tersebut sekaligus menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk dan membayar di asrama atau Unud Integrated Student Dormitory yang telah disediakan.

"Merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana, maka mahasiswa bisa mendaftarkan diri tanpa harus tinggal di asrama (Udayana Integrated Student Dormitory)," katanya, Kamis (14/04/22).

BACA JUGA:  Sampah Menggunung di TPS Pulau Seram, Kata Pemkot Denpasar Bali?

Rektor mengeklaim berupaya mengakomodasi segala aduan dan keluhan atas kebijakan terdahulu yang mewajibkan mahasiswa baru untuk daftar asrama sesuai tingkatan harga tertentu.

Berdasarkan SE terbaru, saat ini setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri dan tidak diwajibkan untuk tinggal di asrama.

Namun, bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di asrama diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.

Profesor Antara mengatakan jika calon mahasiswa baru kampus tersebut telah membayar untuk keperluan tinggal di asrama, tetapi kemudian batal, maka uang pembayaran akan dikembalikan utuh oleh pihak universitas.

"Sudah kami perbaiki semuanya, dari masukan masyarakat kami berikan yang terbaik. Kami tetap mengawal bagi mereka yang membutuhkan asrama, jadi mereka bebas memilih," kata Profesor Antara.

Profesor Antara juga menegaskan calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban membayar uang kuliah tunggal (UKT) paling lambat, Senin, 18 April 2022 mendatang.

"Saya harapkan layanan di UNUD tidak ada kekurangan apapun, itu yang jadi tanggung jawab saya sebagai rektor untuk membawa universitas ini lebih maju,” paparnya.

Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara meyakinkan bahwa anulir pembayaran wajib asrama sebagai langkah tepat untuk meredakan protes massal kalangan mahasiswa UNUD Bali yang merasa terbebani terutama di kala krisis ekonomi ini. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI