Ibu-ibu Selundupkan Arak Bali, Polres Bima Lakukan Ini

15 April 2022 02:00

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan penindakan terhadap ibu-ibu bernama inisial SD (43) setelah nekat melakukan penyelundupan arak Bali baru-baru ini.

Tim Cobra Bravo Kepolisian Resor Bima Kota telah berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman-minuman keras tradisional asal Pulau Dewata tersebut.

Menurut Kepala Reserse Narkoba Polres terkait, Ajun Komisaris Polisi Tamrin, pihaknya menyita berbagai minuman beralkohol dari sosok ibu bernama inisial SD.

BACA JUGA:  Bali United Dibantai Atletico Madrid, Coach Pasek: Ini Pelajaran

"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin, Rabu (13/04/22).

Mengetahui adanya penyelundupan miras tersebut, beberapa anggota Polres Bima langsung menyambangi rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Selasa (12/04/22) malam.

BACA JUGA:  Liga 1: Ini Alasan Teco Pertahankan 3 Gelandang Bali United

Adapun penyitaan barang bukti tersebut berada di bawah komando Aipda Awaluddin Syah Putra.

Menurut Tamrin lagi, barang bukti (BB) miras jenis arak Bali yang disita berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.

BACA JUGA:  Paksa Koster, Mahasiswa Bali Desak Solusi BBM-Minyak Goreng

"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," kata dia.

Penyitaan berbagai macam minuman keras ini menurut pihak berwajib merupakan langkah pasti menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan.

Intinya, alasan pihak Polres Bima menindak tegas ibu-ibu penyelundup arak Bali tersebut sebagai upaya mengurangi resiko sandi pekat (penyakit masyarakat) seantero NTB. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI