GenPI.co Bali - Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Karangasem, Bali terpaksa dipecat dari posisinya setelah video injak bahu siswa yang kena hukuman push up viral baru-baru ini.
Dalam suatu cuplikan rekaman amatir, kondisi kelas saat PTM diperlihatkan ramai saat beberapa pelajar laki-laki dihukum oleh gurunya.
Nah, yang menghebohkan dalam cuplikan video tersebut, sosok guru yang kemudian terkuak ialah Kepsek SMAN 3 Amlapura, Karangasem, sempat menginjak bahu para siswa saat kena hukuman push up.
Pasca setelah video tersebut viral, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa lantas mengatakan Kepala Sekolah berinisial IKS itu akhirnya malah dipecat.
"Usai dikaji, kita keluarkan keputusan gubernur bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah, per hari ini dan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy, Rabu (13/04/22) dikutip Coconuts.
Pihak Disdikpora tak mengungkapkan secara gamblang kemana memindahkan IKS setelah kejadian viral terjadi di SMAN 3 Amlapura tersebut dengan dalih privasi.
Ketika ditanya, sang Kepsek salah satu SMA di kawasan Gumi Lahar tersebut berdalih melakukan hukuman kedisiplinan karena siswa-siswa tersebut berambut panjang.
Maklum, setelah PTM 100 persen kembali berlangsung, banyak kalangan siswa tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan sekolah salah satunya rambut.
IKS sendiri mengatakan hukuman yang diberikan olehnya sudah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan para siswa. Ia pun menyebut tak ada maksud merendahkan para pelajar yang dipaksa push up sebanyak 10 kali tersebut.
Kendati demikian, nasi sudah menjadi bubur, imbas viral video tindakan injak bahu siswa SMAN 3 Amlapura, Karangasem, IKS harus kehilangan posisinya sebagai Kepsek. Bahkan, dinas pendidikan Bali memindahkannya ke sekolah lain. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News