Terungkap! Pentolan Ormas Edarkan Narkoba di Bali Imbas Wisman

14 April 2022 02:00

GenPI.co Bali - Polisi mengungkapkan alasan utama seorang pentolan organisasi massa (ormas) bernama Anak Agung Gede Oka Panji edarkan narkoba di Bali imbas memenuhi kebutuhan wisatawan mancanegara (wisman) baru-baru ini.

Jumpa pers oleh Polda Pulau Dewata pada Selasa (12/04/22) menunjukkan salah satu kasus besar yang terjadi belakangan ini yaitu terungkapnya pasokan narkotika hingga 35 kg.

Kapolda Bali Irjen Jayan Danu mengatakan pengungkapan kasus besar ini bermula dari hasil penyelidikan terhadap dua tersangka, yakni Ketut Subagiastra dan Komang Suwana.

BACA JUGA:  Viral! Video Guru Hukum Siswa di Karangasem Bali, Injak Kepala?

Keduanya dibekuk di depan Vila Jepun di Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod Kuta Utara Badung, pada Jumat (08/04/22) malam.

"Keduanya ditangkap di depan Vila Jepun membawa tas keresek loreng," ujar Kapolda Bali Irjen Jayan Danu, Selasa (12/04/22).

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali, KPK Bikin Eka Wiryastuti 'Merana'

Setelah tas diperiksa, di dalamnya berisikan paket serbuk putih diduga kokain seberat 9,40 gram brutto.

Kemudian ada juga serbuk cokelat seberat 8,82 gram brutto dan 204 kapsul merah muda diduga MDMA alias ekstasi.

BACA JUGA:  Pemotor Tewas Tabrak Pohon Asam Buleleng Bali, Polisi Ungkap Ini

Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam vila Jepun dan ditemukan 100 butir kapsul berisi serbuk serupa sebanyak 23,00 gram di garasi.

Kemudian di dalam sebuah tong kayu di kamar nomor satu ditemukan 35,1 kilogram sabu-sabu dikemas dengan 35 bungkus plastik cokelat susu warna emas bertuliskan "Ganyinwang".

Temuan berbagai jenis barang haram tersebut membuat dua orang tersangka lantas menuturkan keterlibatan pentolan ormas bernama Anak Agung Gede Oka Panji yang diringkus di kelab malam miliknya sendiri, Bar Warehouse.

"Jadi, narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga psikotropika sudah diedarkan ke turis asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu," ujar Kapolda Irjen Jayan Danu.

Menurut pihak berwajib lagi, Ketut Subagiastra dan Komang Suwana sama-sama berperan sebagai peracik serta pengedar di beberapa tempat hiburan malam.

Penjualan narkoba yang cukup populer di kalangan wisman itu pun akan masuk pendapatan kotor tersangka sekaligus pentolan ormas Anak Agung Gede Oka Panji. Adapun polisi menyita barang bukti narkotika bernilai total Rp56 miliar. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI