Marak Pungli, Penggiat Pariwisata Nusa Penida Bali Lapor Polisi

09 April 2022 18:00

GenPI.co Bali - Himpunan Penggiat Pariwisata Nuda Penida (HPPNP) resmi melaporkan ke polisi atas dugaan pungutan ganda atau pungutan liar (pungli) yang dibebankan beberapa objek wisata kepada wisatawan baru-baru ini.

Terbukanya lagi pintu pariwisata di Pulau Seribu Pura sejatinya membuat banyak wisatawan baik itu lokal maupun internasional datang dalam jumlah besar.

Nah, sayangnya kedatangan berbagai macam turis tersebut malah dimanfaatkan beberapa oknum nakal untuk menambah tarif berupa tiket masuk untuk objek wisatanya.

BACA JUGA:  Bali United Punya 2 Top Skor Liga 1, Teco Sanjung Spasojevic

Mengingat aksi pungli ini begitu mencoreng citra pariwisata Bali, Kepala HPPNP, I Putu Gede Suka Widana lantas melaporkan tindak nakal ini ke Polisi Sektor (Polsek) Nusa Penida.

"Para turis diminta untuk membayar biaya tambahan yang notebene ilegal dari harga yang ditetapkan Pemkab Klungkung. Itu yang kami permasalahkan sekarang," kata Widana, Rabu (06/04/22), dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  Viral! Sungai Denpasar Bali Merah, Pengusaha Sablon Ditangkap

Pada pertemuan yang dihadiri Kapolsek setempat Kompol I Gede Redastra dan Danramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi, Widana menjelaskan permasalahan ini berawal dari komplain pemandu wisata lokal.

Pemandu wisata mengatakan bahwa beberapa pelanggan alias kalangan wisatawan dibebankan biaya ganda hanya untuk bisa masuk objek wisata di Desa Pejukutan.

BACA JUGA:  BMKG Sebut Indeks ENSO di NINO, Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini

"Ini sangat tidak etis, karena para pengunjung secara tak resmi dibebankan biaya tambahan hanya untuk melihat-lihat," kata dia lagi.

Lewat pelaporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida pun berjanji bakal memproses niatan Himpunan Penggiat Pariwisata Nuda Penida (HPPNP) untuk menghukum oknum-oknum nakal tersebut.

"Kami akan mulai lakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai informasi dari orang-orang di sekitar area tersebut dan akan melakukan tindakan persuasif agar isu ini tak bertambah besar lagi," kata Gede Redastra.

Upaya HPPNP yang buat laporan ke polisi ini diharapkan bisa menanggulangi kejahatan pungli yang mencoreng citra pariwisata Bali, terutama di Nusa Penida, di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI