Efek Covid-19, Aturan PTM Bali Bikin Siswa Pantang Bicara Sesama

08 April 2022 22:00

GenPI.co Bali - Makin melandainya Covid-19 tak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melonggarkan aturan, terlihat saat PTM 100 persen dimana pihak sekolah meminta para siswa pantang bicara ke sesama baru-baru ini.

Semenjak menyebar seantero dunia selama dua tahun terakhir, virus Corona mematikan segala macam aktivitas yang berhubungan dengan interaksi sosial.

Tidak terkecuali kegiatan belajar mengajar (KBM) di Indonesia, termasuk Pulau Dewata tentunya. Sistem pembelajaran daring alias online pun digelar untuk Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Berkat Kiriman China, Residivis Ini Edarkan Kue Narkoba di Bali

Mengingat kondisi pada tahun 2022 mulai kian membaik, berkat vaksinasi massal dan PPKM, PTM pun diberlakukan kembali pada bulan April ini dengan aturan yang masih ketat.

AA Gede Wiratama selaku Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Bali menuturkan bahwa salah satu alasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak lain dan tak bukan ialah larangan berbicara para siswa.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut Setra Pemogan Denpasar Bali, 2 Warga NTT Tewas

"Kami akan mulai sistem pembelajaran langsung dengan kapasitas kelas 50 persen, tapi tak menutup kemungkinan kapasitas kelas akan jadi 100 persen apabila tak ada kendala," kata Wiratama, Senin (04/04/22) dikutip The Bali Sun.

Murid-murid baik itu SD hingga SMP di Denpasar dilaporkan tak diperkenankan berbincang-bincang dengan satu sama lain saat jam makan siang.

BACA JUGA:  Wow! Gubernur Koster Usahakan MDA Bali Dapat Mobil, untuk Apa?

Pihak orang tua siswa pun juga tak diperkenankan berada di luar area sekolah dengan dalih cegah transmisi virus.

Para orang tua hanya diperkenankan menjemput buah hatinya begitu sekolah telah berakhir dan didesak untuk langsung pulang tanpa pergi ke tempat lain.

Upaya Pemprov Bali melalui Disdikpora via aturan pantang berbicara sesama sejatinya cukup jelas yakni agar ancaman Covid-19 tak merusak terjadinya PTM 100 persen. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI