PNS Jembrana Bali yang Dicopot Imbas Pelecehan Dapat Promosi

08 April 2022 17:00

GenPI.co Bali - Pegawai negeri sipil (PNS) Jembrana inisial IMY mendapat promosi dari Bupati I Nengah Tamba untuk mengisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Siapa sangka, ia pernah dicopot imbas pelecehan seksual 2015 silam.

Dua hari belakangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumi Makepung tengah melakukan mutasi pegawai, baik itu sejumlah pejabat fungsional dan pejabat eselon II setingkat kepala dinas.

Nah, yang menjadi sorotan bukan soal mutasi 19 orang pegawainya, melainkan sosok IMY. Bagaimana tidak? Ia mendapat kehormatan untuk isi jabatan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  Dana Nyaris Rp2 Triliun, Gubernur Koster Usul 10 Proyek di Bali

Patut diketahui, sebelumnya ia adalah staf administrasi pelatihan pada Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Jembrana dan kini malah jadi Kadis.

IMY sendiri sempat tersandung skandal pelecehan seksual pada tujuh tahun lalu saat menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi salah satu kabupaten di Bali.

BACA JUGA:  Wow! Gubernur Koster Usahakan MDA Bali Dapat Mobil, untuk Apa?

Mengutip laman Coconuts, ia melecehkan seorang pegawai kontrak bernama Ni Putu E (21) dan diketahui oleh sang suami korban bernama inisial I Putu E.

Mengetahui kejadian ini, Bupati Jembrana pada tahun 2015 lalu, I Putu Artha pun murka dan langsung mencopot jabatan IMY sehingga yang bersangkutan hanya menjadi pegawai biasa.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut Setra Pemogan Denpasar Bali, 2 Warga NTT Tewas

Pengangkatan IMY jadi Kepala Dinas lagi, menurut Sekretaris Pemkab Jembrana, I Made Budiasa sudah sesuai regulasi dimana pihak pemerintahan daerah sedang melakukan penyempurnaan layanan publik.

"Berdasarkan regulasi di masa lampau, batas hukuman baginya tak berlaku lagi. Dia sempat mendapat hukuman untuk menjalani peran pegawai biasa, tapi sesuai keputusan KASN, segalanya tak berlaku lagi," kata Budiasa, Kamis (07/04/22).

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilaporkan telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Jembrana, Bali agar memberikan promosi terhadap IMY, PNS yang sempat lakukan pelecehan seksual untuk naik jabatan jadi Kadis. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI