Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Kendaraan Bali Minus Rp1,8 M

07 April 2022 13:00

GenPI.co Bali - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali melalui pajak kendaraan justru minus sebesar Rp1,8 miliar semenjak pandemi Covid-19 hingga tahun 2022 ini.

Berdasarkan laporan year to year (yoy) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 26,36 persen.

"Terjadi penurunan sebesar 26,36 persen pembayaran pajak pada bulan Februari 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021," kata Kepala Bapenda Bali I Made Santha, Selasa (05/04/22).

BACA JUGA:  PTM 100 Persen saat Pandemi Covid-19 Bali, UNUD Beri Syarat Ini

Jumlah ini berdasarkan penghitungan penerimaan PKB pada Bulan Februari 2022 yang hanya terealisasi sebesar Rp 103,4 miliar lebih.

Sedangkan penerimaan PKB pada bulan yang sama tahun lalu, yakni Februari 2021 terealisasi sebesar Rp 105,3 miliar lebih.

BACA JUGA:  Brian Edgar Mentor Indra Kenz Punya Rencana di Bali, Kata Polisi?

Dengan demikian, realisasi penerimaan PKB pada periode Februari 2022 mengalami penurunan atau minus mencapai Rp 1,8 miliar lebih.

Made Santha mengatakan rendahnya pembayaran pajak kendaraan ini diakibatkan faktor ekonomi. Terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Liga 1: Susul Wawan Hendrawan, Kiper Ini Tinggalkan Bali United

"Faktor ekonomi adalah aspek terpenting yang mempengaruhi rendahnya pembayaran pajak, terutama di bidang otomotif di Bali," beber Santha.

Sehingga menurutnya, kebijakan pemutihan denda dan bunga PKB yang berlaku mulai 4 April sampai 31 Agustus 2022 ini sangat tepat dilakukan.

Sebelumnya Pemprov Bali juga telah mengeluarkan peraturan relaksasi pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Terlepas dari fakta pendapatan pajak Bali sampai minus Rp1,8 miliar, relaksasi berupa penghapusan denda kendaraan bermotor yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2021 mulai berlaku mulai 5 Januari hingga 3 Juni mendatang. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI