PTM 100 Persen saat Pandemi Covid-19 Bali, UNUD Beri Syarat Ini

06 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Bali baru-baru ini, Universitas Udayana (UNUD) langsung memberikan syarat khusus, baik untuk pengajar maupun kalangan mahasiswa.

Mengingat Covid-19 Omicron mulai bisa dikendalikan, dan kasus-kasus positif virus mulai menurung, Gubernur I Wayan Koster mengumumkan kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal berlangsung luring.

Nah, hal ini pun langsung mendapat respons dari universitas tertua di Pulau Seribu Pura yang memberikan syarat vaksinasi penuh bagi kalangan civitas akademika.

BACA JUGA:  Maling Obok-obok Vila 7 Seminyak Bali, Pelakunya Tak Terduga

Menurut rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, vaksinasi dosis dua menjadi hal wajib dalam gelaran PTM 100 persen yang bakal diikuti oleh kalangan mahasiswa dan dosen.

"Untuk kebijakan pembelajaran tatap muka ini, bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa wajib menerima vaksin Covid-19 lengkap," kata Gde Antara, Senin (04/04/22).

BACA JUGA:  Viral! Pelecehan Seksual Buleleng Bali, Gadis Dipaksa Pegang Anu

Jika masih ada yang belum mendapatkan vaksin, sang rektor pun mengumumkan orang yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan.

"Kalau belum, buat surat pernyataan (keterangan) belum vaksin atau komorbid," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Viral! Kematian Masal Anjing di Canggu Bali, Ini Kata Holywings

Syarat-syarat ini juga berlaku bagi kalangan mahasiswa yang tengah menjalani proses bimbingan penyusunan skripsi, tesis hingga disertasi. Meskipun, bimbingan itu juga mampu dilakukan secara daring atau luring.

"Kalau ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pembelajaran di area yang terkonfirmasi itu dapat dihentikan sementara sampai kondisi aman," kata dia.

Lewat pemberian syarat-syarat penting ini, Prof I Nyoman Gde Antara berharap penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Universitas Udayana (UNUD) Bali bisa dinetralisir. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI