Polresta dan BPBD Denpasar Bali Teken MoU Soal Bencana, Isinya?

06 April 2022 02:00

GenPI.co Bali - Nota Kesepakatan atau MoU tentang bencana telah ditandatangani oleh dua pihak yakni Polresta Denpasar beserta BPBD wilayah pusat kota Bali pada Senin (04/04/22) lalu.

Adapun kesepakatan yang telah mereka buat ialah bagaimana cara melakukan penanganan terhadap musibah di Pulau Seribu Pura dengan lebih efisien.

Nantinya, MoU bertajuk Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan itu bisa berikan efek lebih aman terhadap masyarakat di Kota Denpasar secara luas.

BACA JUGA:  Mati Misterius di TPA Suwung Bali, Bule Inggris Punya Luka Ini

Kesepakatan antara dua pihak telah diteken langsung Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Semantara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memimpin langsung prosesi.

BACA JUGA:  Kini di Lapas Kerobokan Bali, Ada Syarat Bikin Jerinx SID Bebas

Menurut Kapolresta AKBP Bambang Yugo, MoU ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan integrasi yang selama ini sudah berjalan.

"Dengan adanya integrasi, maka penanganan bencana mulai dari pra, saat dan pasca akan lebih optimal dan baik," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

BACA JUGA:  Viral! Kematian Masal Anjing di Canggu Bali, Ini Kata Holywings

Sekda Alit Wiradana menimpali penanganan bencana memerlukan bantuan dan kerja sama dengan pihak lain seperti puskesmas, PMI, rumah sakit dan pihak kepolisian.

"MoU juga mengatur mengenai pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dan kecelakaan," beber Alit Wiradana, Senin (04/04/22).

Lewat MoU antara Polresta dan BPBD, Kota Denpasar, Bali dipercaya bakal bisa lebih tanggap dengan kans bencana yang bisa terjadi kapan saja. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI