Kini di Lapas Kerobokan Bali, Ada Syarat Bikin Jerinx SID Bebas

05 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Hasrat I Gede Aryastina alias Jerinx Superman is Dead (SID) untuk bebas bisa jadi nyata apabila suatu syarat terpenuhi pasca dirinya dipindahkan dari Rutan Selemba, Jakarta ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali baru-baru ini.

Pria yang kabarnya sempat lakukan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni Gearaka ini baru saja dipindah tempat penahanannya pada Jumat (01/04/22) lalu.

Sebagaimana diketahui, drummer asal Bali ini divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta gara-gara terbukti ancam Adam Deni, 24 Februari 2022 lalu.

BACA JUGA:  Polisi Bingung, Bule Inggris Tewas di TPA Suwung Denpasar Bali

Pengacara Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengatakan kliennya bakal menjalani masa tahanan selama 8 bulan di Lapas Kerobokan.

Hukuman tersebut bakal dijalani Jerinx SID jika tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.

BACA JUGA:  Wisman Eropa Ramaikan Pariwisata Bali, Afrika Selatan Juga

Namun, jika Jerinx SID mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat, maka penggebuk drum band beraliran punk rock ini tinggal menjalani masa tahanan selama tiga hingga empat bulan.

"Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar bulan Juli atau Agustus 2022," kata I Wayan Gendo Suardana kepada JPNN.com, Sabtu (02/04/22).

BACA JUGA:  Bertepatan Ramadan, Eks Artis Film Panas Miyabi Ada di Bali

Untuk bisa mendapat asimilasi atau cuti bersyarat, Gendo mengatakan tim hukum masih berkoordinasi dengan Jerinx SID, apakah kliennya akan menggunakan hak tersebut atau tidak.

Sedangkan terkait dengan denda Rp 25 juta, Gendo mengatakan sudah dibayar oleh Jerinx SID melalui Tim Advokat Gendo Law Office Jakarta.

"Denda sudah dibayar tuntas di Kejari Jakarta Pusat, sehingga Jerinx saat ini tinggal menjalani masa penahanan pidana pokoknya saja. Semua sudah selesai diurus oleh Gendo Law Office Jakarta," tutur Gendo.

Jika syarat-syarat yang diucapkan oleh Gendo tersebut bisa segera terpenuhi, bukan tak mungkin kebebasan Jerinx SID dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali bisa jadi segera terlaksana. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI