GenPI.co Bali - Berlatar di Karangasem, Bali, Guberur I Wayan Koster murka imbas masih adanya produksi arak gula. Alhasil, pada Jumat (01/04/22), ia memusnahkan minuman itu bareng polisi.
Sebagaimana diketahui, sudah sejak lama politisi partai PDIP itu melarang akan adanya produksi minuman beralkohol tersebut di kawasan Gumi Lahar.
Tak heran, luapan murka pun tak bisa ditahan orang nomor satu di Bali tersebut saat menemukan masih ada pengerajin arak gula yang membandel.
Menggandeng Kapolda Bali Irjen Jayan Danu Putra, Koster turut memusnahkan barang bukti minuman alkohol berbahan dasar gula tersebut di Mapolres Karangasem, Jumat (01/04/22).
Sebanyak 1.225 liter arak berbahaya berbahan baku gula pasir dari para produsen dan penjual arak nakal dimusnahkan.
Koster menilai peredaran arak gula berpotensi merusak citra dan kualitas arak tradisional Bali.
"Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri," ujar Gubernur Koster, Jumat (01/04/22).
Koster menjelaskan arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau, dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung.
Produksinya dijalankan oleh masyarakat secara turun-temurun, terutama di Kabupaten Karangasem.
"Saya rajin mengampanyekan arak, sekarang penggemarnya sangat meningkat," ujar Gubernur Koster.
Lebih lanjut, bersama polisi wilayah Karangasem, Gubernur Bali I Wayan Koster mendesak agar semua pihak terkait turut serta membasmi peredaran arak gula hingga ke akar-akarnya. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News