Curi Motor di Mengwi Bali, Pria Tabanan Punya Motif Edan Ini

02 April 2022 17:00

GenPI.co Bali - Pria asal Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali bernama I Ketut Suardika (52) tega mencuri sepeda motor di wilayah Mengwi, Badung imbas punya motif edan baru-baru ini.

Suardika langsung diringkus oleh pihak berwajib karena tertangkap tangan gondol motor orang di area parkir Pantai Parerenan pada Selasa (29/03/22) lalu.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menuturkan bahwasannya motif aksi tersangka mencuri motor Honda Scoopy nomor polisi DK 3769 FBN terdengar cukup edan.

BACA JUGA:  Astaga! Imbas Covid-19 1.000 Orang Bali Depresi, 125 Bunuh Diri

Bagaimana tidak? Pria paruh baya asal Tabanan, Bali itu ingin mengubah atau memodifikasi motor curiannya agar bisa menjadi skuter.

Adapun, Kompol Nyoman Darsana menuturkan korban aksi kejahatan Ketut Suardika adalah seseorang bernama Baiq Yulida Adriani (33) asal Praya, Lombok Tengah, NTB.

BACA JUGA:  PTM Sekolah Klungkung Bali Ada Syarat Vaksin Booster, Kenapa?

"Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban membuka jok sepeda motor dan mengambil botol air minum," kata Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Jumat (01/04/22).

Namun, korban lupa mencabut kunci sepeda motornya dan langsung berjalan ke areal pantai di Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.

BACA JUGA:  Buleleng Bali Punya Pancoran Kuno, Wisata Edukasi Mengagumkam

"Ketika hendak pulang sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali ke parkiran dan kaget, ternyata motornya hilang," kata Kompol Nyoman Darsana.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mengwi yang berhasil mendapati identitas pelaku.

Sebelum mencuri motor dengan dalih motif memodifikasinya, pria asal Tabanan, Ketut Suardika pernah mencuri tiga helm di lokasi yang sama yakni Pantai Pererenan, Mengwi, Bali. Ia pun kini dikenakan pasal 363 KUHP. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI