Tunggu Visum, Polisi Buleleng Bali Ancam Bapak Pemerkosa Anak

02 April 2022 09:00

GenPI.co Bali - Bapak inisial DPB (45) kini hanya bisa gigit jari setelah mendapat ancaman dari Polisi Resor (Polres) Buleleng, Bali. Pasalnya jika visum telah keluar dan dia terbukti perkosa anak kandung, maka penahanan akan diberlakukan.

Sebagaimana diketahui, masyarakat di suatu desa kecamatan Sawan, Bumi Panji Sakti dikejutkan dengan kabar aksi bejat DPB yang mencabuli sang anak, sebut saja Deka (15) pada hari Sabtu (26/03/22) pukul 00.30 WITA.

Setelah kasusnya dilaporkan oleh sang korban bersama ibunya sendiri atau istri pelaku, penyidik kepolisian hanya tinggal mendapat barang bukti beserta keterangan saksi.

BACA JUGA:  Persipura Jayapura Malang, BRI Liga 1 di Bali Berujung Degradasi

Selain keterangan saksi, penyidik masih membutuhkan hasil visum dari rumah sakit untuk menentukan ada tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan si bapak terhadap darah dagingnya sendiri.

"Masih dalam pengembangan," ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (31/03/22).

BACA JUGA:  Astaga! Imbas Covid-19 1.000 Orang Bali Depresi, 125 Bunuh Diri

Dilansir dari laman Polres Buleleng, ada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.

Selain saksi korban, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, salah satunya adalah kerabat korban yang saat kejadian menginap di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:  Juara BRI Liga 1, Ini 5 Fakta Tak Terduga Bali United

"Memang sudah ada empat saksi yang didalami keterangan, tetapi penyidik masih menunggu hasil visum untuk memperjelas kasusnya," bebernya.

Penyidik pun berjanji bakal langsung melakukan pemanggilan terhadap DPB apabila kegiatan bejat tersebut benar-benar terjadi.

"Terlapor pasti dipanggil, tetapi penyidik membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil tindakan tegas," bebernya.

Menurup laporan polisi lagi, sang bapak awalnya masuk ke kamar korban untuk mengajak lakukan hubungan suami istri. Tentu saja ajakan ini ditolak, tapi DPB yang keburu nafsu langsung memperkosa anak kandungnya itu tanpa ampun. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI