Modal Video dan Foto Porno, Gusti Ayu Dewanti Raup Omzet Sebegini

31 Maret 2022 08:00

GenPI.co Bali - Pasca ditetapkan sebagai tersangka pornografi baru-baru ini, terkuak fakta bahwa Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meraup omzet hingga puluhan juta hanya modal share foto dan video porno.

Jagat Indonesia gempar setelah seorang wanita berusia 24 tahun ternyata rutin menjajakan foto hingga video syur melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan finansial.

OnlyFans sendiri merupakan suatu situs khusus usia 18 tahun keatas yang menyediakan konten-konten dewasa. Para pengguna bisa mengaksesnya dengan syarat membayar sejumlah uang.

BACA JUGA:  Polisi Bali Bongkar Modus Aksi Penipu Pengganda Uang Miliaran

Nah, tanpa diduga, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh Gusti Ayu Dewanti dan seorang pemeran pria malah viral di jagat maya dan tentu saja resahkan publik.

Setelah berhasil menangkap basah perempuan yang akrab disapa Dea tersebut, Direktur Ditrekrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan bagaimana cara tersangka mendapat untung.

BACA JUGA:  Mahasiswa ISI Tewas Membusuk Denpasar Bali, Pacar Beber Fakta Ini

Awalnya, Dea akan mengirimkan konten dewasa tersebut ke Twitter lebih dulu guna mendapat atensi para pengikut serta pengguna media sosial burung biru itu.

"Dari Twitter diunggah lalu dikirim ke OnlyFans satu per satu," kata Kombes Auliansyah Lubis kepada awak media, Selasa (29/03/22).

BACA JUGA:  Bangkitkan UMKM, BRI Dukung Joyland Festival Nusa Dua Bali

Kombes Auliansyah Lubis menambahkan para penonton yang hendak mengakses konten dewasa itu wajib berlangganan dan membayar.

"Siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," beber Kombes Auliansyah Lubis.

Pendapatan Dea OnlyFans rupanya cukup fantastis dari hasil ‘jualan lekuk tubuh’. Dalam sebulan, perempuan 24 tahun asal Nganjuk, Jawa Timur itu meraup penghasilan lebih kurang Rp 15 – 20 juta.

Terlepas dari fakta omzet fantastis bermodal foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans tak ditahan polisi dengan dalih masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI