Tersangka Pornografi, Gusti Ayu Dewanti Minta Ini ke Masyarakat

30 Maret 2022 14:00

GenPI.co Bali - Gusti Ayu Dewanti atau yang juga dikenal Dea OnlyFans langsung minta hal penting ke segenap masyarakat Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Nama Dea OnlyFans sering kali bersliweran di jagat maya Tanah Air belakangan ini. Bukan soal prestasinya atau imbas undangan di podcast Deddy Corbuzier, melainkan kasus kejahatan.

Ya, wanita kelahiran kota Malang pada tahun 1998 ini memperjualbelikan video tak senonoh hingga viral di dunia maya dan tentu saja meresahkan khalayak umum.

BACA JUGA:  Bikin Rugi Rp1 M, Polisi Bali Ringkus 4 Penipu Pengganda Uang

Nah, Gusti Ayu Dewanti yang kabarnya juga asal Singaraja, Bali ini kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pornografi karena ulahnya sebar video syur tersebut.

Setelah bikin gaduh seantero Indonesia, Dea OnlyFans ini pun meminta masyarakat seluruh nusantara untuk memaafkannya atas segala dosa selama ini.

BACA JUGA:  Pakai Sambal Matah, KBRI Goda Wisman Jepang Ramaikan Bali

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Senin (28/03/22).

Meski tidak ditahan, Dea OnlyFans mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang akan dihadapinya.

BACA JUGA:  Bukan Bangkai Tikus, Indekos Geger Mahasiswa ISI Bali Membusuk

"Saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," ujar perempuan yang dibekuk polisi di sebuah tempat indekos di Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini.

Dia mengatakan akan berusaha tegar agar kasus yang dijalaninya cepat selesai. Alhasil, wanita berusia 24 tahun ini minta doanya agar semua perkara lancar.

"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran biar masalah ini cepat selesai," bebernya lagi.

Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti sendiri tak menyangka aksi sebar videonya bisa berujung bui karena resahkan masyarakat. Padahal, via konten-kontennya tersebut, ia mampu meraup uang hingga Rp15 juta-Rp20 juta sebulan. (cr3/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI