Pelanggar Lalu Lintas Bali Awas, Polisi Pasang 'Mata-mata' ETLE

29 Maret 2022 04:00

GenPI.co Bali - Demi meminimalisir pelanggar lalu lintas di Bali, polisi langsung siapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II untuk jadi 'mata-mata' dalam waktu dekat.

Diketahui, alat pemantau pelanggaran di jalan raya secara otomatis tersebut bakal terpasang di 10 titik wilayah Pulau Seribu Pura.

Tujuan pemasangan alat utama tilang elektronik untuk mematai-mata para pelanggar lalu lintas yang banyak ditemui di Pulau Dewata. Tahap awal, ETLE baru terpasang di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

BACA JUGA:  Geger! Ibu-ibu Bunuh Diri di Kantor Satpol PP Denpasar Bali

"Untuk wilayah lain segera menyusul. Saat ini kepolisian tengah mendekatkan diri kepada para bupati untuk bekerja sama memasang ETLE di wilayahnya masing-masing," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Minggu (27/03/22).

Menurut Irjen Jayan Danu Putra, rencananya untuk wilayah Bali akan terpasang enam sampai 10 titik ETLE yang tersebar di masing-masing kabupaten.

BACA JUGA:  Tabanan Bali Geger! Pekak Rida Tewas Mengambang di Bendungan

Penggunaan ETLE bertujuan untuk merekam, sekaligus sebagai bukti masyarakat yang melanggar serta untuk merekam anggota Polri di lapangan dalam hal penindakan terhadap pelanggaran.

Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali tergolong tinggi mengingat tingginya jumlah kendaraan yang mencapai 4,5 juta lebih, melebih jumlah penduduk yang hanya 3,3 juta jiwa.

BACA JUGA:  Usai Juara BRI Liga 1, Bali United Catatkan 4 Fakta Gila Ini

Bahkan, per tahun jumlah kendaraan yang mengaspal di jalanan Bali bertambah 100 ribuan.

Untuk data pelanggaran masyarakat yang ditilang oleh Polantas yaitu 300 sampai 400 kendaraan per hari.

Kondisi ini menunjukkan belum disiplinnya masyarakat Bali dalam hal berlalu lintas.

Lewat pemasangan ETLE yang jadi 'mata-mata' polisi pun dipastikan bakal mengurangi secara signifikan jumlah kecelakaan lalu lintas imbas para pelanggar di Bali. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI