GenPI.co Bali - Polres Karangasem, Bali, baru saja menetapkan seorang ayah bernama I Nengah Kicen (INK) sebagai tersangka pembunuhan anak kandungnya yakni bocah berusia 13 tahun.
Sebagaimana diketahui, I Kadek Sepi (IKS) harus meregang nyawa di usia muda karena sebab tak wajar hingga polisi melakukan penyelidikan.
Kepala Polisi Karangasem, Ricko Abdillah Andang Taruna pun menjabarkan hal ini buat jajaranya melakukan otopsi terhadap jasad dang bocah tak lama sebelum dimakamkan.
Dari hasil visum, ditemukan adanya beberapa tindak kekerasan yang dilakukan tersangka yang tak lain ialah ayahnya sendiri memukul kepala dan leher sang korban.
"Dari banyak bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan dan testimoni pihak ahli, kekerasan yang didapat korban berasal dari orang tuanya sendiri," tutur Andang Taruna dikutip Coconuts.
Sebagian besar keluarga IKS sudah mulai curiga usai kematian sang bocah pada September lalu terkesan tidak wajar.
Pasalnya, terdapat beberapa luka lecet di kulit IKS ketika dimakamkan beberapa hari lalu dan hal ini dibenarkan pihak kepolisian yang dipimpin Andang Taruna.
"Pihak keluarga dan sanak saudara melihat ada suatu hal yang aneh, tapi tetap melanjutkan upcara pemakaman," kata Andang Taruna lagi.
Ia menjelaskan lagi jika pihak keluarga langsung melaporkan kecurigaan mereka ke pihak berwajib dan polisi langsung melakukan visum terhadap jasad si bocah.
Sebelumnya INK sebagai sang ayah mengaku IKS meninggal karena jatuh. Namun setelah ada bukti ini ia pun tak bisa berkutik ditahan oleh Polres Karangasem, Bali untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News