Pemkot Denpasar Bali Dapat Rp105 M dari Kementerian PUPR

24 Maret 2022 11:00

GenPI.co Bali - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) baru-baru ini menggelontorkan dana hingga Rp105 miliar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali.

Hibah dana bernilai fantastis itu ternyata diharapkan mampu mengatasi masalah krusial yang terjadi di kota terbesar seantero Pulau Dewata tersebut yakni sampah.

Kementerian PUPR memberikan bantuan sebesar Rp 105 miliar kepada Pemkot Denpasar untuk pembangunan tiga lokasi tempat penampungan sampah terpadu (TPST).

BACA JUGA:  Di Bali, Puan Maharani Ajak IPU Realisasikan Dana Rp1,4 T

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan bahwa pengelolaan TPST untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan.

"Akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujarnya, Selasa (22/03/22).

BACA JUGA:  Demi Pariwisata Bali, Kadispar Tuntut Biro Perjalanan Wisata Ini

Pembangunan fisik ditargetkan selesai Agustus 2022. Di bulan September, sudah mulai dioperasikan oleh pemenang tender.

"Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," kata Jaya Negara.

BACA JUGA:  Selangkah Lagi Juara BRI Liga 1, Teco Larang Bali United Ini

Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta, menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta berkonsultasi dengan LKPP.

Ia juga berharap pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Kementerian PUPR percaya jumlah dana fantastis itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkot Denpasar dalam mengatasi masalah sampah. Terlebih Bali akan jadi tuan rumah gelaran KTT G20. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI