Biang Kerok Macet, Satpol PP Bali Tegur Pedagang Bermobil

15 Oktober 2021 08:00

GenPI.co Bali - Jalanan Denpasar, Bali kerap macet gara-gara oknum penjual menjajakan dagangannya via mobil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun langsung bergerak.

Sebagian besar pedagang bermobil mengambil tempat tepat di badan jalan sehingga tentu saja mempersempit ruang untuk sesama pengguna jalan, salah satunya Civic Center Niti Mandala, Kota Denpasar.

Hal ini tentu saja membuat resah masyarakat sehingga I Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala Satpol PP Provinsi Bali memerintahkan jajarannya bergerak.

BACA JUGA:  KTNA Bali Bertemu Bupati Badung Giri Prasta, Ada Apa?

"Kami minta mereka (pedagang bermobil) agar tidak menggunakan bahu jalan saat mau berjualan, sebaiknya memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi," tutur Rai Dharmadi, Rabu.

Pihak otoritas terkait pun sempat menyisir area Civic Center Niti Mandala pada Rabu dan langsung mengumpulkan 22 pedagang bermobil.

BACA JUGA:  Ketua DPR Puan Desak Pariwisata Bali Bawa Manfaat Bagi Rakyat

Semua pihak yang dikumpulkan tersebut wajib menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal seperti ini lagi setelah dapat sosialisai pihak Satpol PP.

"Mohon kerjasamanya. Kami tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan berjualan, tapi jangan memanfaatkan badan jalan untuk usaha," imbuhnya lagi.

BACA JUGA:  Bom Bali: LPSK Janji Kelarkan Kompensasi 413 Korban Terorisme

Ia pun juga menambahkan tak ada satupun undang-undang mempersilakan para pedagang untuk memanfaatkan jalan umum sebagai lapak penjualan.

Lebih lanjut, jika hal ini dibiarkan Rai Dharmadi menuturkan jika lingkungan tak lagi jadi indah, bepotensi tambah kemacetan dan tentu kecelakaan lalu lintas.

Satpol PP Bali tersebut pun mengakui jika kegiatan jual beli oleh pedagang bermobil bukanlah suatu kesalahan untuk menyambung ekonomi. Namun bukan berarti harus merugikan orang lain karena potensi kemacetan nanti. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI