Gondol TV di Hotel Hingga Kos Elite, Pria Ditangkap Polisi Bali

23 Maret 2022 21:00

GenPI.co Bali - Pria bernama Medwan Alfa Mangulu alias Rico alias Suwidi (31) harus pasrah ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Kuta, Bali gara-gara aksi gondol TV di hotel hingga kos elite terungkap baru-baru ini.

Tersangka inisial MAM ini diketahui merupakan asal Tomohon, Sulawesi Utara dan sangat gesit beraksi di berbagai tempat mewah seantero Pulau Dewata.

Diketahui, pria berusia 31 tahun ini telah mencuri televisi di empat lokasi berbeda sekitaran Kuta dan Seminyak dengan modus operandi sewa kamar.

BACA JUGA:  Di Bali, Puan Maharani Ajak IPU Realisasikan Dana Rp1,4 T

Nah, setelah menyewa kamar dengan fasilitas lengkap MAM akan menawarkan TV yang berada di kamarnya via media sosial. Cara menggondolnya ini pun baru diketahui pihak hotel atau kos elite setelah pelaku hengkang dari TKP.

"Setelah menemukan pembeli, dia akan melepas TV dari kamar hotel pada malam hari. Lalu membawanya ke tempat sesuai kesepakatan," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Selasa (22/03/22) dikutip Coconuts.

BACA JUGA:  Polisi Beber Fakta Soal Viral Mahasiswi Korban Begal Badung Bali

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, ibarat ini pun cukup memperlihatkan cela sang lelaki asal Tomohon kala ditangkap polisi.

Imbas berbagai laporan dari masyarakat, pihak berwajib mampu menemukan lokasi tersangka yang telah memesan kamar kos di Jalan Kayu Aya, Seminyak pada Kamis (17/03/22).

BACA JUGA:  Bali Kalahkan Italia Jadi Tuan Rumah World Water Forum, Kok Bisa?

Kronologis penangkapan sendiri bermula kala pemilik tempat kos bernama I Ketut Widastra melaporkan kepada polisi MAM turun dari lantai dua dengan televisi besar.

Widastra coba mengecek kamar tempat tersangka menginap dan menemukan fakta televisi serta remote telah raib. Tersangka tak bisa dihubungi, si pemilik pun mengadu ke Polsek setempat.

Hanya butuh waktu beberapa jam, polisi Kuta, Bali berhasil mengamankan pria penggondol spesialis curi TV dari hotel dan kos elite tersebut. Lewat tangan MAM, bukti berupa televisi 32 inch, 28 inch, sebuah antena dan obeng sukses diamankan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI