Bahas Korupsi, Pejabat Bali Dikumpulkan Ketua KPK Firli Bahuri

21 Maret 2022 09:00

GenPI.co Bali - Perihal masalah pelik adanya korupsi hampir di seluruh provinsi Indonesia membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kumpulkan para pejabat pemerintahan Bali, Jumat (18/03/22).

Dari 9 kabupaten dan kota se-Bali ditambah Gubernur I Wayan Koster, hanya Bupati Kabupaten Buleleng dan Badung yang diwakili masing-masing oleh wakil bupati dan sekretaris daerah.

Bukan cuma para pejabat pemimpin daerah saja, semua Ketua DPRD seantero Pulau Seribu Pura juga hadir guna mendengar arahan lembaga antirasuah itu di Renon, Denpasar.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka Tak Masalah, Coba 3 Pengganti Alternatif Ini

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan bahwa korupsi merupakan kategori kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Dibanding kejahatan lainnya, kata Firli Bahuri, tindak pidana korupsi (tipikor) berefek besar bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Gampang Bakar Lemak, Ini 3 Jenis Bahan Makanan Ampuh untuk Diet

Perwira Polri dengan tiga bintang di pundak ini menegaskan bahwa di samping penindakan berupa penangkapan, KPK punya tugas besar dalam hal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Tugas terpenting KPK bukan hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ucap Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Goda Wisman, Media Asing Sebut Bali Tempat Termurah untuk Hidup

Menurut Firli Bahuri, peran para kepala daerah dalam roda pembangunan negara sangat sentral dan memiliki porsi yang sangat besar.

Para kepala daerah punya beban besar dalam hal menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

"Hal tersebut bisa diraih, jika negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," papar Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri yakin upaya pemberian wejangan ini bak suatu ultimatum bagi para pejabat daerah khususnya provinsi Bali yang tak luput dari penyakit korupsi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI