Transeksual Perampok Vila Bule di Bali Terancam Hukuman Ini

18 Maret 2022 13:00

GenPI.co Bali - Alda Intan (40) seorang transeksual atau waria asal Makassar terancam hukuman berat usai jadi tersangka perampokan vila daerah Sanur, Denpasar, Bali milik bule Amerika Serikat, Kamis (10/02/22).

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengkonfirmasi penangkapan tersangka pasca menggunakan kartu kredit dan uang milik korban Robert Lee Booner Jr.

Nah, harta benda itu mampu digasak oleh Alda Intan yang menyatroni Waterlilly Suites Villa in Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Bali. Alasan pencurian ini tak lepas dari fakta ia kecewa dengan pelanggan bulenya itu.

BACA JUGA:  Investasi Online Robot Trading Bodong, Polda Bali Lakukan Ini

"Tersangka berhasil ditahan tanpa ada perlawanan pada hari Minggu (13/03/22)," kata AKBP Bambang Yugo, Selasa (15/03/22) dikutip The Bali Sun.

Kronologis kejahatan yang dilakukan transeksual ini terkuak lewat laporan dari sang bule Amerika ketika keluar dari vila pada pukul 17.30 WITA untuk cari makan malam.

BACA JUGA:  Merasa Lelah Sepanjang Waktu? Coba 3 Tips Isi Daya Dulu

Beberapa jam berselang, Robert begitu kaget karena seseorang telah membobol tempat tinggalnya dan merampok banyak barang berharga.

"Korban menyadari jika tempat penyimpanan uang berisi 1.200 dollar AS (Rp17 juta) telah kosong melompong, bersamaan dengan kartu kredit dan perhiasan perak," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Polisi Denpasar Bali Hadiahkan Minyak Goreng Bagi Warga Ini

Setelah beberapa hari berlalu, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas si perampok lewat transaksi kartu kredit curiannya. Adapun hukuman yang menunggu Alda Intan ialah sembilan tahun penjara

"Tersangka telah diamankan beserta barang bukti. Dia berpotensi kena hukuman selama sembilan tahun penjara," ungkap AKBP Bambang lagi.

Tentu saja hukuman penjara nyaris satu dekade itu akan membuat Alda Intan, transeksual atau waria yang rampok vila bule Amerika Serikat di Sanur, Denpasar, Bali jera. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI