GenPI.co Bali - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI beri respons tak terduga setelah adanya regulasi anyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akuisisi financial technology (fintech) baru-baru ini.
Semangat akselerasi munculnya inklusi keuangan di Tanah Air sedang diupayakan oleh salah satu bank milik BUMN ini mendekati gelaran KTT G20.
Mengingat tujuan menyempurnakan inklusi keuangan, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan jadi hal mutlak, BRI pun mendukung langkah apik OJK.
Hal ini disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang mengatakan, langkah strategis tersebut sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
"Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat," katanya.
Menurut dia lagi, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.
Adapun regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor:36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Patut diketahui, POJK terkait hanya dapat melakukan melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura atau perusahaan fintech yang mengakuisisi bank-bank kecil.
BRI sendiri secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan berbasis fintech yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).
Lebih lanjut, Aestika percaya regulasi yang dilakukan OJK terkait fintech ini akan membuat konsep pelayanan BRI berbasis digital kian lengkap memanfaatkan teknologi blockchain di Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News