Bom Bali Tak Boleh Terulang, LPSK Kutuk Keras Terorisme

14 Oktober 2021 16:00

GenPI.co Bali - Bali masih dalam kondisi memperingati kasus mengerikan Bom Bali I, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun mengutuk tindakan terorisme dan tak mau kejadian kelam itu terulang.

Pada 2002 lalu, terngiang salah satu peristiwa besar yang membuat Pulau Dewata berduka saat Amrozi bin Nurhasyim beserta antek-anteknya merencanakan teror besar-besaran.

Lewat alasan dahlil agama, ia menciptakan bom yang langsung merenggut 202 korban jiwa dan 209 lainnya luka-luka di salah satu provinsi di Indonesia tersebut.

BACA JUGA:  Lestarikan Siamang, BKSDA Bali Lakukan Hal Ini

19 tahun berlalu, monumen pun dibuat di Provinsi Bali untuk mengenang jumlah korban-korban meninggal imbas kebejatan para teroris tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dalam kegiatan memperingati Bomb Bali pun menerangkan bahwa kejadian serupa seperti ini tak boleh terulang lagi.

BACA JUGA:  Pelabuhan Ikan Jembrana-Bali Disambangi Satgas Covid-19, Kenapa?

"Melalui peringatan ini, LPSK, BNPT, dan Pemerintah Daerah di Bali berharap kejadian tidak terulang kembali, baik di pulau ini dan seluruh belahan bumi Nusantara, Indonesia," katanya, Selasa.

Demi membantu meringankan luka para korban yang masih hidup dalam insiden mengerikan ini, ia bersama jajaran lembaganya pun masih mengusahakan bantuan kompensasi segera tuntas.

BACA JUGA:  Perjuangkan RUU Bali, Gubernur Koster Desak DPR Begini

"Momen ini mengingatkan kita atas tragedi kemanusiaan yang pernah mengakibatkan ratusan keluarga kehilangan sanak familinya, hingga kini masih ada trauma," imbuhnya.

Serupa dengan dari lembaga tersebut, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi ialah perbuatan kejam dan sangat melanggar hak asasi manusia.

"Hal itu bisa dilihat dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme yang menimbulkan korban sebagian besar penduduk sipil sekaligus banyak kerugian," kata ketua LPSK tersebut mengecam tindakan Bom Bali. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI