Investasi Online Robot Trading Bodong, Polda Bali Lakukan Ini

17 Maret 2022 14:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung bergerak lakukan penyelidikan pasca dapat laporan investasi online Robot Trading Fahrenheit tipu ratusan bahkan ribuan orang baru-baru ini.

Kemajuan teknologi terkadang malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri dengan kejahatan yang tak diduga-duga.

Salah satunya ialah lewat cara investasi bodong, seperti kejahatan yang menjerat sosok berjulukan Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz gara-gara kecipratan untung binary option trading (Binomo).

BACA JUGA:  Media Asing: Bule Rusia Jadi Miskin di Bali Imbas ATM Diblokir

Nah, kasus serupa pun bermunculan salah satunya di Bali setelah Direskrimsus Polda Bali Kombes Hendri Fiuser menuturkan adanya laporan ratusan korban dari investasi online Robot Trading Fahrenheit.

"Laporan belum saya terima tapi kami akan tidaklanjuti dan selidiki terkait dengan laporan tersebut," kata Hendri Fiuser, Senin (14/03/22).

BACA JUGA:  Pria Muda Tabanan Bali Tewas Bunuh Diri, Tulis Surat Wasiat Ini

Lebih lanjut pihak polisi kabarnya akan memproses dulu laporan terkait karena posisi pihak yang dilaporkan berpusat di Jakarta.

Di sisi lain, salah satu korban dugaan investasi bohong bernama Murni Wyati mengungkapkan ada 700 korban yang terkena tipu muslihat suatu investasi online yang dikelola PT FSP Akademi Pro.

BACA JUGA:  Bisa Hidup, Penyintas Covid-19 Bisa Kena Penyakit Ini

"Kami (tujuh orang) melaporkan penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit yang memanipulasi dan tidak sewajarnya. Anggota ada 700 sampai 1.000 orang, bahkan ada paguyubannya," kata Wyati.

Ia pun menjelaskan investasi yang dilakukan nasabah mulai dari 500 dolar Amerika hingga 1,5 juta dolar Amerika.

"Awalnya aman-aman saja trading tiap hari profit, lalu pada tanggal 28 Januari terjadi keanehan. Segalanya dibekukan, bulan Maret trading lagi hasilnya minus secara signifikan hingga uang terkuras," kata dia lagi.

Lewat alasan tersebut, tujuh orang mewakili ratusan korban lain langsung mengadu ke Polda Bali bahwasannya investasi online Robot Trading Fahrenheit telah melanggar hukum karena kasus penipuan. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI