Imbas Ini, Bule Nigeria Amanambu Dideportasi Imigrasi Bali

17 Maret 2022 10:00

GenPI.co Bali - Emmanuel Ebuka Amanambu (30) selaku bule Nigeria hanya bisa pasrah dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali baru-baru ini imbas telah lakukan pelanggaran hukum.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Yoga Aria Prakoso Wardoyo mengatakan mereka akan segera mengusir pria inisial AEE tersebut.

Bule Nigeria dengan panggilan Amanambu ternyata telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian izin tinggal.

BACA JUGA:  Tanpa Karantina Bali Dongkrak Wisman, Ini Dana PNBP dari VoA

"AEE melampaui izin tinggal lebih dari 60 hari. Saat ini kami melakukan penyelesaian administrasi untuk segera dilakukan langkah deportasi kepada yang bersangkutan," kata Yoga Aria Prakoso Wardoyo, Selasa (15/03/22).

Tim Inteldakim menangkap AEE setelah mendapatkan informasi ada warga negara asing yang akan ke Bali terbang domestik dari Jakarta.

BACA JUGA:  Demi Nasabah BRI Setia, BritAma FSTVL Beri Hadiah Kendaraan Unik

AEE diduga menggunakan hasil PCR palsu dengan menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan JT16 yang tiba pada pukul 17.00 WITA, 5 Maret 2022.

Tim bersama aparat terkait kemudian menangkap WNA Nigeria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.

BACA JUGA:  Korupsi DID Pemkab Tabanan, KPK Periksa 5 Saksi Ini

Nah, dalam pemeriksaan tersebut, Amanambu hanya bisa menunjukkan KTP negara asalnya dan paspor yang masih berlaku hingga 21 Januari 2024.

Hanya saja, izin tinggalnya ternyata sudah kadaluwarsa yakni terakhir berlaku pada 21 Agustus 2019 alias dua tahun lalu.

Alasan dia melanggar aturan imigrasi sendiri kabarnya dikarenakan tak punya uang untuk biaya perpanjangan visa. Bule Nigeria Amanambu pun tak bisa berkutik ketika dideportasi dari Bali oleh pihak Imigrasi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI