GenPI.co Bali - Buntut kenaikan wisatawan mancanegara (wisman) imbas regulasi tanpa karantina dan kebijakan visa on arrival (VoA) di Bali, terdapat jumlah dana fantastis PNBP yang diterima Indonesia baru-baru ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar gembira terkait penerapan dua kebijakan ini di Pulau Dewata.
Luhut Pandjaitan mengeklaim setelah kebijakan tersebut diberlakukan dalam seminggu terakhir justru mengembalikan kondisi ekonomi Bali seperti sedia kala.
Nah, hal ini pun juga berimbas terhadap pendapatan yang cukup signifikan gara-gara penerapan dari sektor visa on arrival (VoA).
Sejak 7 Maret 2022, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 224 juta.
"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali dalam satu minggu terakhir, jumlah turis asing yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," kata Luhut Pandjaitan.
Luhut juga menyebut tingkat positivity rate pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam uji coba tanpa karantina mencapai level yang rendah, yakni di bawah 1 persen.
"Namun, kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah diterapkan sejak 7 Maret 2022. Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi.
Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Kedua, PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Ketiga, setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
Keempat, PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Kelima, kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.
Terlepas dari itu pendapatan yang didapat dari dana PNBP berkat VoA dan banyaknya kunjungan wisman dipastikan buat sektor pariwisata Bali makin menggelora di tengah ancaman Corona. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News