GenPI.co Bali - Alda Intan (40) seorang waria asal Makassar diciduk Jajaran Resmob Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Selatan (Densel), Bali usai bobol vila bule Amerika, Kamis (10/02/22).
Transeksual alias pria yang kini menjadi wanita ini diketahui merupakan tersangka pembobolan Villa Waterlily Suite di Jalan Danau Poso, Sanur, Densel pada hari Kamis sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban pemilik vila adalah Robert Lee Bonne Jr, seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.
Tersangka Alda Intan bisa leluasa membobol vila itu lantaran sebelumnya pernah dikencani oleh korban yang juga bule bernama Robert Lee.
Saat beraksi, kondisi vila dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pergi keluar oleh korban untuk mencari makan.
"Pelaku masuk ke dalam vila melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil barang korban seperti paspor dan sejumlah kartu kredit milik korban," ungkap Kapolsek Densel Kompol Gde Sudyatmaja, Selasa (15/03/22).
Polisi Tim Resmob menjelaskan telah melakukan penyelidikan usai tersangka sempat menggunakan beberapa kartu kredit milik korban untuk bertransaksi di wilayah Kuta.
Dari sana polisi membuntuti keberadaan tersangka hingga akhirnya dapat diamankan pada Minggu (13/03/22).
"Tersangka mengakui perbuatanya mencuri sejumlah barang korban karena merasa kecewa dengan korban hingga melakukan perbuatan itu," tutur Kapolsek Sudyatmaja.
Gara-gara aksinya bobol vila bule Amerika di daerah Denpasar Selatan, Bali, Alda Intan selaku waria ini pun dikenakan polisi Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News