GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Buleleng melakukan tindakan lanjut guna membuat Bali anti paham radikalisme dan terorisme pada Rabu (09/03/22) lalu.
Sebagaimana diketahui, dua paham ini merupakan hal paling dilarang di Indonesia karena bisa membahayakan banyak nyawa.
Nah, guna mengantisipasi adanya peredaran radikalisme dan terorisme, bhabinkamtibmas Desa Penyabangan Polsek Gerokgak secara rutin mengadakan silaturahmi kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Pihak berwajib melalui mandat Polres Buleleng melakukan kegiatan temu tokoh agama saat sholat berjamaah di Masjid Nurul Iman Bd Gondol Desa Penyabangan, Rabu (09/03/22) lalu.
Dalam kesempatan itu, Bhabin Penyabangan Aiptu I Nengah Pande Artika bertemu dengan Bahtarim selaku Ketua Taqmir di Masjid Nurul Iman Bd Gondol.
Aiptu Pande mengajak Bahtarim agar secara bersama-sama menjaga keamanan, jangan terpengaruh dengan paham radikal, dan isu sara yang intoleran seperti yang berkembang akhir-akhir ini.
"Mari kita jaga selalu kerukunan dan toleransi antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya atau berita (Hoax) maupun isu sara," katanya, Rabu (09/03/22).
Pihaknya juga mengimbau agar warga menjauhkan diri dari faham-faham radikal. Bilamana ada warga yang mengarah ke faham radikal, agar segera melapor Polsek Gerokgak.
Di tempat terpisah, Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, bahwa dalam menjaga ketertiban di masyarakat, perlu adanya sinergitas antar seluruh masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polres Buleleng ini pun diharapkan agar Bali bisa terbebas dari dua ancaman radikalisme dan terorisme sekaligus. (ket/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News