Sebelum Sebar Foto Mesum, Ini Kisah Asmara Pria Tabanan Bali

11 Maret 2022 11:00

GenPI.co Bali - Lika-liku kisah asmara menyertai pria asal Dajan Peken, Tabanan, Bali inisial DK (23) dengan eks pacarnya MA (19) sebelum akhirnya mencuat kasus sebar foto mesum baru-baru ini.

Kelakuan DK sejatinya benar-benar keterlaluan usai nekat menyebarluaskan gambar bugil MA, perempuan asal Kediri sejak cintanya kandas di tengah jalan.

Benar saja, gara-gara ulahnya, eks pacar kini menjadi perempuan berkepribadian tertutup, mudah trauma dan jadi rentan tak percaya diri.

BACA JUGA:  Viral Nikah Online, PHDI Bali Sebut Syarat Sah Prosesi Hindu

Korban MA tidak percaya perkenalan dirinya dengan si pria muda asal Dajan Peken, Tabanan itu akan berujung seperti kisah asmara sinetron, naif dan menyakitkan.

"Mereka sudah pacaran 11 bulan lebih, tetapi karena tidak ada kecocokan akhirnya putus di tengah jalan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (08/03/22).

BACA JUGA:  Dishub Bereaksi Ini, Efek Lokasi Bandara Bali Utara 'Gaib'

Kisah percintaan berujung sebar aib ini bermula pada bulan Januari 2021, korban MA melakukan training sekolah di salah satu rumah makan di Kecamatan Kerambitan dikenalkan temannya ke tersangka DK.

Setelah diberi nomor telepon, korban lalu kirim pesan singkat dan meminta DK menyimpan nomor pribadinya. Setelah momen tersebut, keduanya saling tukar kabar, hampir setiap waktu.

BACA JUGA:  Bali United Taklukan Persija, Ini Pemain yang Bikin Teco Bangga

Baru kenalan beberapa hari, keduanya sepakat menjalin kisah cinta per 16 Januari 2021. Setelah pacaran, korban dibelikan sebuah handphone merek Xiaomi warna hitam oleh DK.

Selama pacaran, korban dan DK mengaku sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Selama 11 bulan berpacaran, korban mulai merasa tidak nyaman dengan tersangka DK. Korban MA akhirnya minta break, dan mengakhiri hubungan.

Namun, keputusan sepihak MA tidak bisa diterima oleh DK. Kesal dengan ulah sang mantan pacar, DK mulai mencari gara-gara.

Tidak terima cintanya diputus sang pacar, DK nekat menyebarkan konten pornografi berupa foto telanjang dan aksi selayaknya hubungan suami istri ke sejumlah akun media sosial, seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp.

Upaya mediasi sejatinya sempat dilakukan pihak korban, tapi sayang tersangka malah kekeuh bahwasannya kelakuan menyebarluaskan konten pornografi itu merupakan suatu hal lumrah.

Hasilnya, kisah asmara ini pun berakhir dengan hukum pidana bagi sang pria asal Tabanan, Bali. DK telah dilaporkan oleh MA ke polisi buntut tindakannya sebar foto mesum eks pacar. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI