Pria Tabanan Cemburuan, Sebar Foto Mesum Usai Tagih HP Jadian

11 Maret 2022 09:00

GenPI.co Bali - Pasca ditangkap Polres Tabanan imbas sebar foto mesum eks pacar pada Sabtu (05/03/22), pelaku yang juga pria inisial DK diketahui memiliki tempramen cemburuan dan sempat menagih HP hadiah jadian.

Ada-ada saja kelakuan lelaki berusia 23 tahun ini yang kabarnya terjerat hukum pidana menyebarkan konten pornografi pasca hubungan cintanya kandas di tengah jalan.

"Mereka sudah pacaran 11 bulan lebih, tetapi karena tidak ada kecocokan akhirnya putus di tengah jalan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (08/03/22).

BACA JUGA:  Hadir di Bali, Menag Yaqut Sesumbar Undang Paus Fransiskus

Kepada penyidik, korban MA (19) selaku eks pacar mengaku sering bertengkar dengan DK selama masih menjalani hubungan percintaan.

Karena kerap bertengkar selama 11 bulan pacaran, korban MA merasa tidak nyaman dan memilih mengakhiri hubungan yang sudah telanjur berjalan.

BACA JUGA:  Banting Harga, Traveloka Rilis Hotel di Bali Murah Hari Ini

"Korban MA tidak tahan dengan tersangka DK karena cemburuan," beber AKBP Ranefli Dian Candra lagi.

Hanya saja, keputusan perempuan asal Kediri tersebut tak diterima oleh DK yang langsung menagih lagi hadiah jadian berupa ponsel pintar merk Xiaomi.

BACA JUGA:  Dishub Bereaksi Ini, Efek Lokasi Bandara Bali Utara 'Gaib'

Nah, dari situlah niat busuk sang pemuda asal Dejen Peken itu muncul. Mengingat ponsel tersebut penuh dengan foto tak senonoh, ia pun menyebarluaskan segalanya via media sosial.

Sejatinya timbul upaya damai dari MA agar sang pelaku segera menghapus berbagai macam foto mesum nan bugil tersebut. Hanya saja, ajakan ini malah tak digubris.

Alhasil, eks pacar melalui bantuan bibinya inisial YA melaporkan aksi sang pria asal Tabanan, Bali ke polisi. Pasca ditangkap, DK diketahui punya sifat cemburuan, dan dari tangannya berhasil diamankan satu HP bukti kejahatannya. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI