GenPI.co Bali - Lokasi Bandara Bali yang masih simpang siur atau bisa dibilang gaib hingga tahun 2022 ini lantas membuat Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah terkait berikan komentar pedas.
Sejatinya, sejumlah investor telah tunjukkan ketertarikan membantu pembangunan bandar udara yang seharusnya berada di Buleleng sejak tahun 2021 lalu.
Namun, anehnya hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan kepastian soal penetapan lokasi (Penlok).
Proyek Bandara Bali Utara sendiri masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan menyandang status PSN, maka setiap tiga bulan dilakukan evaluasi oleh pemerintah.
Tak adanya kejelasan alias 'gaib' terkait proyek pembangunan Bandara Bali Utara senilai Rp50 triliun ini pun langsung mengundang kritik keras Dishub Pulau Dewata.
"Namun, 'progres-nya tidak maju-maju sebelum ada penetapan lokasi," kritik Sekretaris Dinas Perhubungan Bali Standly Juwono Suwandhi, Selasa (08/03/22).
Kritik tersebut diungkap Standly Juwono Suwandhi di Denpasar saat acara reses anggota DPD dapil Bali Made Mangku Pastika.
Menurut Standly, tahapan terkait rencana pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng tidak akan bisa bergerak sebelum ada penetapan lokasi (Penlok).
Sedangkan pemerintah sudah dua tahun menetapkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebagai Proyek Strategis Nasional.
Saat ini sudah ada tiga pihak yang melakukan kajian rencana pembangunan Bandara Bali Utara, yakni Angkasa Pura, Pembari, dan BIBU Panji Sakti.
Sebelumnya sudah ada perencanaan pembangunan bandara di daerah Kecamatan Kubutambahan yang ada di sebelah timur Kabupaten Buleleng. Bahkan, telah dirancang konektivitasnya berupa jalur kereta api.
Akan tetapi, imbas adanya masalah tanah di Kubutambahan, Buleleng, proses pembangunan Bandara Bali Utara ini pun terkesan makin sulit untuk terealisasi sekaligus mengundang kritik Dishub Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News