Satpol PP Bali Data Warung Pantai Berawa Badung, Ada Apa?

09 Maret 2022 02:00

GenPI.co Bali - Setidaknya puluhan pemilik usaha warung di Pantai Berawa, Canggu, Kabupaten Badung didata oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali baru-baru ini.

Alasan kegiatan ini tak lepas dari dugaan pelanggaran yang disebabkan para pemilik usaha tersebut. Adapun pelanggaran yang dimaksud ialah 'mencaplok' tanah lewat pembangunan bangunan semi permanen.

Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Pulau Dewata, Dewa Rai Dharmadi, aksi sinergi yang dilakukan oleh otoritas terkait bekerja sama dengan instansi serupa di Badung dilaksanakan demi menjaga panorama pantai.

BACA JUGA:  Bali United Kalahkan Persija, Sudirman Ogah Pakai Motta-Simic?

"Prinsipnya kalau bukan sekarang, kapan lagi, kita tidak bisa menunggu berlama-lama rusaknya pemandangan panorama pantai," kata Rai Dharmadi, Senin (07/03/22).

Menurutnya masyarakat atau pemilik usaha boleh saja membangun tempat usaha, tapi jangan sampai mengambil tanah yang bukan miliknya terutama di area publik.

BACA JUGA:  Aturan Tanpa Karantina Masuk Bali, Bandara Ngurah Rai Sepi

Tak heran hal ini membuat para petugas langsung mendata para pedagang yang memiliki bangunan dalam bentuk lapak hingga bangunan permanen.

Dalam proses pendataan selama tiga jam tersebut, petugas berhasil mendata 22 orang pemilik usaha warung dan bar. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 KTP pemilik usaha di tahan imbas beberapa karyawannya tak bisa tunjukkan KTP.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Bali Datangkan 50 Ton Minyak Goreng dari Jatim

"Jika hanya payung, sunbed, dan satu meja, itu bisa kami pahami. Namun, jika sampai membangun bangunan semi permanen dan bahkan permanen di sempadan pantai, itu sudah melanggar kawasan publik," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan pembangunan tersebut berpotensi merusak panorama yang diinginkan oleh kalangan wisatawan yang berlibur di Pulau Seribu Pura.

Aksi Satpol PP ini pun tergolong tegas. Bukan tak mungkin para petugas siap melakukan penggusuran terhadap puluhan pedagang Pantai Berawa, Kabupaten Badung apabila terbukti melanggar. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI