Ada ODGJ, Ini 5 Orang yang Ditangkap Polisi saat Nyepi Bali

08 Maret 2022 18:00

GenPI.co Bali - Gelaran hari raya Nyepi di Bali pada Kamis (03/03/22) menyisakan cerita unik saat polisi dan pecalang menangkap lima orang, termasuk diantaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Seperti diketahui sebelumnya, perayaan hari besar keagamaan Hindu ini mewajibkan masyarajat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Nah, para penganut keyakinan Hindu di Pulau Dewata pun wajib melakukan Catur Brata Penyepian atau empat pantangan saat hari raya Nyepi mulai dari tidak berapi-api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak berfoya-foya.

BACA JUGA:  Bappebti: Pelanggaran Fatal Gathering Broker Gamara di Bali

Akan tetapi, disaat banyak masyarakat khusyuk jalani hari raya, ada saja beberapa orang yang melanggar.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sugiarta Yoga pun telah menkonfirmasi bahwa polisi dan pecalang berhasil menindak seorang warga wilayah Ungasan dan empat ABK sekitaran Pelabuhan Benoa yang cari gara-gara saat Nyepi.

BACA JUGA:  Bali Bebas Karantina, Media Asing Samakan dengan Malaysia

"Memang benar, saya menerima informasi terkait insiden ini. Saya harap kejadian seperti ini tak terjadi lagi di gelaran Nyepi tahun depan di Bali," tutur Sugiarta Yoga, Jumat (04/03/22) dilansir The Bali Sun.

Berdasarkan penuturan pihak berwajib dan pecalang, setidaknya empat orang anak buah kapal (ABK) tertangkap basah mengendarai motor di jalanan yang sepi.

BACA JUGA:  Peringatan Gelombang Tinggi, BMKG Prediksi Cuaca Bagus Bali

Pasca ditangkap, mereka pun diberikan hukuman berupa push up dan teguran keras guna menjaga ketertiban saat gelaran hari raya terkait.

Kemudian di sore harinya, Polsek Kuta Utara juga menemukan seorang warga gangguan mental bernama I Nyoman Arimbawa (37) yang berbuat onar di area Ungasan.

Pasca ditangkap, Arimbawa lantas dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisinya.

Penindakan polisi terhadap lima orang termasuk ODGJ ini makin menunjukkan bahwa Bali menjunjung tinggi adat istiadat dan tradisi yang tak boleh dilanggar saat Nyepi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI