TPP ASN Rp100 M Urung Dicairkan, Pemprov Bali Beralasan Ini

08 Maret 2022 13:00

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ternyata memiliki alasa khusus bahwasannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berjumlah total Rp100 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) urung dicairkan baru-baru ini.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Dewa Tagel Wirasa, semua ini karena kendala pemberian izin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Totalnya sekitar Rp100 miliar untuk pembayaran TPP ASN selama dua bulan (Januari-Februari 2022) yang belum dibayarkan," tutur Wirasa, Minggu (06/03/22).

BACA JUGA:  Bekap Persija Jakarta, Bali United Rajai Klasemen BRI Liga 1

Wirasa mengatakan lagi bahwa untuk mencairkan jumlah fantastis tersebut musti ada lampu hijau dulu dari Kemendagri.

Nah, izin yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri itu musti mendapat persetujuan juga dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:  Tiga Pesawat Tiba di Ngurah Rai, Penumpangnya Ramaikan Bali

"Setelah ada pertimbangan atau rekomendasi dari Kemenkeu, baru nanti turun izin dari Kemendagri. Menurut informasi dari Kemendagri, sekarang prosesnya masih Kemenkeu," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan lagi jika Pemprov Bali hanya bisa menunggu saja sebagai dalih segalanya masih diproses di Kementerian terkait.

BACA JUGA:  Pesta Miras, Sebabkan Duel Keluarga Kaliasem Buleleng Bali?

Meskipun pada dasarnya pencairan dana tahun lalu dan kini tak jauh berbeda, Wirasa mengatakan proses melalui Kemendagri diperkirakan rampung lebih cepat.

"Tahun lalu prosesnya lebih cepat, begitu kita ajukan, kemudian turun persetujuan dari Kemendagri," tutur dia lagi.

Alasan dari Pemprov Bali itu pun mengisyaratkan agar ASN lebih sabar bahwasannya TPP senilai Rp100 miliar akan segera cair setelah melalui proses oleh Kemendagri. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI