GenPI.co Bali - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial INA diamankan oleh polisi di Kuta Utara gara-gara melakukan aksi meresahkan ganggu warga umat Hindu Bali yang lakoni hari raya Nyepi, Kamis (03/03/22).
Tepat saat para warga laksanakan Catur Brata Penyepian, pria inisial INA diketahui mengamuk di Desa Tibubenang, Kuta Utara, Badung, sekitaran pukul 20.00 WITA malam.
Menurut Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, pria 37 itu diamankan setelah kepolisian menerima telepon dari warga setempat. Dalam laporannya, pelapor mengatakan sang ODGJ mengamuk tanpa alasan jelas.
"Berdasar laporan warga, anggota turun ke lokasi," ujar Iptu Purwantara, Jumat (04/03/22).
Bersama pecalang, polisi melakukan mediasi terkait penanganan ODGJ tersebut dengan pihak keluarga.
Dari hasil mediasi, pihak keluarga memutuskan ODGJ tersebut akan dirawat secara intensif di rumahnya untuk sementara waktu.
"Sementara waktu diberikan perawatan dahulu di rumah, baru kemudian dilakukan pengobatan di rumah sakit," paparnya.
Penindakan yang dilakukan pihak berwajib pun terkesan cukup beralasan mengingat masyarakat Hindu melakukan empat pantangan atau Catur Brata Penyepian di hari besar keagamaan saat itu.
Sebut saja Amati Geni (dilarang berapi) Amati Karya (dilarang kerja), Amati Lelungan (dilarang bepergian), dan Amati Lelanguan (dilarang berfoya-foya). Sebagaimana dimaksud wajib hukumnya warga untuk melaksanakan berbagai aturan tersebut.
Mengingat aksi ODGJ pria atas nama INA bikin masyarakat resah sekaligus melanggar aturan Catur Brata Penyepian di Kuta Utara, polisi Bali pun langsung melakukan tindakan pencegahan. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News