GenPI.co Bali - Kementerian Pendidikan Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan sertifikat khusus bagi dua tradisi yang begitu kental di Kabupaten Badung, Bali baru-baru ini.
Diketahui, kementerian terkait memberikan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terhadap kegiatan sarat akan kebudayaan Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Kebo Dongol di Desa Adat Kapal.
Bupati Gumi Keris, I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi pemberian sertifkat oleh Kemendikbudristek ini ketika berada di Jimbaran pada Jumat (04/03/22).
"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," kata Giri Prasta, Jumat (04/03/22).
Sang bupati sendiri menyerahkan sertifkat tersebut kepada Bendesa atau Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbara I Gusti Made Rai Dirga.
Pemberian sertifikat yang berasal dari Kemendikbudristek ini terjadi saat pelaksanaan tradisi Siat Yeh pada upacara Ngembak Geni atau sehari pasca Nyepi.
Giri Prasta juga mengatakan jika pemkab berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
"Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut akan melestarikan terus tradisi yang ada di kawasan Gumi Keris.
Tak cuma memberikan sertifikat khusus dari Kemendikbudristek, Pemkab Badung, Bali kabarnya akan berikan dana bantuan hingga Rp25 juta bagi desa-desa yang memiliki tradisi unik tersebut. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News