Pedagang di Bali yang Menggunakan QRIS untuk Transaksi Meroket

04 Maret 2022 16:30

GenPI.co Bali - Sebanyak 408.268 pedagang di Bali mulai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), per Januari 2022.

Jumlag tersebut meningkat sebesar 123 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

"Untuk tahun 2021 sebanyak 183.068 merchant," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (04/03/2022).

BACA JUGA:  Hilang oleh Wong Samar? Nenek Gianyar Bali Ditemukan Tewas

Dia merinci Denpasar menjadi wilayah dengan jumlah pedagang terbanyak yang menggunakan QRIS dengan jumlah 179.643 pedagang (44 persen).

Selanjutnya yakni Kabupaten Badung 110.252 pedagang (27 persen), dan Kabupaten Gianyar 40.397 pedagang (10 persen). Kemudian Kabupaten Buleleng 24.559 pedagang (6 persen), Kabupaten Tabanan 20.808 pedagang (5 persen) dan Kabupaten Karangasem 9.640 pedagang (2 persen).

BACA JUGA:  Usai Tutup 24 Jam, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Lau Kabupaten Jembrana 9.121 pedagang (2 persen), Kabupaten Klungkung 7.981 pedagang (2 persen), dan Kabupaten Bangli dengan 5.867 pedagang (1 persen).

Sementara itu jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QRIS di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341 persen (yoy) dari 270 ribu transaksi pada 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada 2021. 

BACA JUGA:  Ribuan Turis Asing Tinggalkan Bali ke Lombok, Hindari Nyepi?

Sementara dari sisi nominal, juga melonjak 386 persen (yoy) yaitu dari Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 miliar pada 2021.

Menurut dia, peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS.

"Untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi," ujar Trisno.

Kebijakan peningkatan limit transaksi QRIS berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam masa pandemi COVID-19 Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran.

"Berhati-hati, baik secara tunai maupun nontunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (One Time Password)," kata dia.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI