GenPI.co Bali - Masyarakat Bali kini patut waspada setelah Polisi Daerah (Polda) akan menetapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di beberapa tempat dalam waktu dekat.
Kompol Rahmawati Ismail selaku Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menuturkan penerapan e-tilang di wilayah terkait telah diundur pertengahan Maret atau April 2022 sesuai arahan Korlantas Polri.
"Ya benar, beberapa Polda sudah menerapkan, sudah launching. Untuk Polda Bali sebenarnya mengikuti launching tahap kedua nanti. Rencana awalnya 18 Februari, tetapi diundur," kata Kompol Rahmawati Ismail, Selasa (01/03/22).
Kompol Rahma Ismail mengatakan pemasangan dan penerapan ETLE di Bali dilakukan secara bertahap. Mulai dari satu titik pertama di Simpang Buagan Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar.
"Sudah tahun lalu dipasang di Simpang Buagan, sudah tahap sosialisasi dan uji coba serta sudah siap digunakan. Sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap," ujarnya lagi.
Selain menerapkan ETLE di Simpang Buagan, pemasangan perangkat ETLE rencananya juga bakal diterapkan di titik-titik lain secara bertahap.
Menurut rencana, titik kedua ETLE bakal dipasang di kawasan Nusa Dua untuk menyambut pelaksanaan Presidensi G20.
Ke depan kamera ETLE diperbanyak secara bertahap karena satu titik menelan anggaran yang tidak sedikit.
"Ke depan Nusa Dua kesiapan mobilitas kegiatan G20. Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu. Seluruh polres harus siap, anggarannya tak banyak," tuturnya lagi.
Guna mencegah kepanikan dan miskomunikasi, Polda Bali sendiri kabarnya akan menyosialisasikan penerapan tilang elektronik alias ETLE dan pemasangan di beberapa titik jalan ke masyarakat. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News