Kekerasan Anak Bali Tinggi, KPPAD Sebut 'Senjata' Pararem Adat

01 Maret 2022 00:00

GenPI.co Bali - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) nampaknya akan gunakan Pararem Adat sebagai senjata guna atasi kasus kekerasan anak yang tinggi di Bali saat ini.

Bisa dibilang, Pulau Dewata bukanlah tempat yang ramah untuk kalangan anak-anak setelah menurut laporan lembaga terkait terdapat 11 kasus baru tindak kekerasan.

Ya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terjadi 11 tindak kejahatan dengan rincian tujuh pengasuhan dan perebutan hak asuh anak yang berpotensi pada kekerasan, dua pendidikan, satu kekerasan seksual, dan satu KDRT.

BACA JUGA:  Wisman Masuk Bali Tanpa Karantina, Luhut Aktifkan VoA

Untuk mengurangi peningkatan kasus kekerasan pada anak, KPPAD Bali tengah berusaha mengaplikasikan konsep aturan perlindungan anak berbasis desa adat.

Pararem Adat dinilai jadi langkah serta senjata yang tepat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan.

BACA JUGA:  Bali United Puncaki Klasemen Liga 1, Spasojevic Beri Peringatan

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi kejadian kekerasan tersebut di lingkungan desa-desa.

Selain itu, juga memahami kondisi Bali bahwa lingkungan terdekat dengan anak selain keluarga adalah masyarakat. Kalau di Provinsi Bali, masyarakat adat menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari perlindungan anak.

BACA JUGA:  Warga Terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Ditemui Polda Bali

"Anak sebagai unsur masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat juga berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan bagi anak," kata Ketua KPPAD Ni Luh Gede Yastini, Sabtu (26/02/22).

Menurut mantan Direktur LBH Bali ini, keterlibatan desa adat sesuai dengan pesan dari Undang-Undang Perlindungan Anak (PA).

Perlindungan terhadap anak juga tercantum dan diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat Bali.

Menurut KPPAD upaya penegakan Perarem Adat demi melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di Bali merupakan cara terbaik sekaligus amalkan program pemerintah Nangun Sat Kerthi Loka. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI