GenPI.co Bali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan khusus pengajuan anggaran guna keberlangsungan acara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng, Bali yang mencapai Rp43,9 miliar pada 2024 nanti.
Meskipun pada dasarnya pesta demokrasi tingkat regional masih dua tahun lagi, persiapan matang telah diberlakukan oleh pemerintah Bumi Panji Sakti dalam sebuah rapat pada Rabu (23/02/22).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para pihak mengadakan rapat koordinasi terkait perencanaan hibah anggaran Pemkab Buleleng 2023.
Nah, mengingat tahapan Pilbup Buleleng 2024 sudah akan dimulai pada 20223 mendatang, KPU pun mengajukan jumlah anggaran untuk Pilkada di wilayah terkait hingga Rp43,9 miliar.
Sekkab Buleleng Gede Suyasa sempat menjabarkan alasan pengajuan anggaran tersebut termasuk sejumlah pembahasan, mulai dari belanja modal, tenaga honor, dan pembentukan kelompok kerja (Pokja) pada setiap kecamatan.
"Dari sisi pengadaan sih sangat kecil ya, kebanyakan dari operasional mulai dari pembentukan pengawas dari setiap pokja yang ada," jelas Sekkab Gede Suyasa, Rabu (23/02/22).
Gede Suyasa mengatakan akan secara detail merancang prioritas anggaran agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, ke depannya dalam pembahasan lebih lanjut pihaknya juga akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Jumlah permintaan anggaran hingga Rp43,9 miliar ini pun tergolong fantastis karena melebihi dari dana yang diinginkan sebelumnya yang hanya Rp42,7 miliar pada Pilkada 2017.
Kendati jumlah yang terbilang besar untuk tingkat Pilkada Buleleng saja, pihak KPU meyakinkan jika penggunaan anggaran nanti juga menyesuaikan mengingat Bali masih didera pandemi Covid-19. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News