Lestarikan Siamang, BKSDA Bali Lakukan Hal Ini

12 Oktober 2021 20:00

GenPI.co Bali - Satwa siamang atau bernama latin Symphalangus syndactylus dipastikan akan lestari keberadaannya usai langkah pasti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa merasa khawatir binatang liar yang dilindungi ini tak akan sesuai dengan habitatnya di Pulau Dewata.

Alhasil, ia mulai meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak serupa dari Sumatera Barat agar rehabilitasi dua ekor satwa tersebut terjamin.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

"Sebelum proses pemindahan satwa dilaksanakan, BKSDA selaku pihak otoritas pengelola telah berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk memastikan kelayakan saran dan prasarananya," ungkap Agus.

Dirinya juga menambahkan nantinya dua satwa siamang akan dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatra Supayang, Sumatra Barat.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Turunkan 95 Persen Kasus Covid-19, Ini Kata Jokowi

Demi mempercepat proses pemindahan, segala macam dokumen terkait keterangan sehat dan perilaku satwa sudah disiapkan pihak terkait.

Bahkan untuk penjagaan ekstra dilakukan uji pengambilan sampel dara metode uji Rabies Elisa Antibodi karena satwa tersebut bisa jadi pembawa virus rabies.

BACA JUGA:  Puji Hutan Mangrove, Jokowi Minta Daerah Lain Contoh Bali

Setelah uji darah, keduanya pun dianyatakan bebas dan akan bisa langsung dipindahkan ke Sumbar lengkap dengan sertifikat kesehatan lengkap.

Sebelum ini, siamang tersebut sempat jadi viral usai Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memeliharanya dan dipamerkan di akun media sosial Instagram.

Hal inilah yang membuat BKSDA Bali turun tangan dan langsung ingin melepaskan satwa siamang tersebut ke habitat aslinya di Sumatera. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI