Pecalang Pakai Motor Listrik saat Nyepi, Dishub Bali Bilang Ini

26 Februari 2022 18:00

GenPI.co Bali - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menuturkan alasan pasti mengizinkan para pecalang untuk pakai motor listrik saat gelaran hari raya Nyepi pada 3 Maret 2022 mendatang.

Umat Hindu Sedharma akan melaksanakan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari Amati Geni (dilarang berapi), Amati Karya (dilarang kerja), Amati Lelungan (dilarang bepergian), dan Amati Lelanguan (dilarang pesta).

Nah, selama itu pula, masyarakat Bali, baik itu yang berkeyakinan Hindu ataupun bukan diwajibkan untuk tinggal selama 24 jam di dalam rumah dan melaksanakan empat aturan tersebut.

BACA JUGA:  Perkosa Siswi SMK, Pria Bali Usia 18 Tahun Hilang Masa Muda

Guna mengawasi kekhusyukan gelaran hari raya Nyepi Tahun Isaka 1944, para pecalang dipastikan bakal berjaga-jaga di luar rumah.

Jika biasanya para penjaga tersebut berjaga dengan jalan kaki, maka hari raya tahun ini justru berbeda setelah Dishub dan PLN Unit Induk Distribusi Bali menyumbangkan 35 motor listrik untuk 35 desa adat.

BACA JUGA:  Tabrak Truk di Bangli Bali, Pengendara NMAX Buleleng Tewas

"Kami meminjamkannya selama perayaan Nyepi tahun ini. Tujuannya memperlancar tugas-tugas para pecalang ketika keadaan kegawatdaruratan di saat Hari Raya Nyepi," tutur Kepala Dinas Perhubungan, IGW Samsi Gunarta, Jumat (24/02/22).

Kendati bisa melanggar beberapa aturan Catur Brata Penyepian, pihak Dishub meyakini bahwa penggunaan motor ini tak akan sebabkan kebisingan. Alhasil, para warga bisa tenang jalani hari raya.

BACA JUGA:  Hore! Kemacetan Teratasi, Pemkab Badung Bali Lakukan Ini

"Karena dengan motor listrik ini tidak akan menimbulkan suara atau kebisingan di jalan atau daerah tertentu pada hari raya tersebut," imbuhnya lagi.

Selain guna membuat kondisi kondusif sepanjang hari raya, pemberian motor listrik ini juga dimaksudkan agar program KTT G20 di Pulau Dewata berlangsung sukses.

Terutama fakta penggalakkan program lingkungan dan penggunaan energi bersih demi kehidupan yang lebih baik lagi.

Tak heran, Dishub Bali merasa penggunaan motor listrik ini bisa tetap dimaklumi saat digunakan oleh para pecalang di kala amankan hari raya Nyepi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI